Gubernur Sulteng Minta Bupati Buol atasi Penanganan Covid dengan Baik

oleh -
Rusdy Mastura

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura mengaku sangat menyayangkan kejadian di Rumah Sakit di Kabupaten Buol, terdapat sejumlah warga menarik paksa jenazah yang pasien Covid-19.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengaku sudah mendengar laporan dari Satgas Covid Buol. Untuk itu gubernur meminta Bupati Kabupaten Buol, untuk segera menangani permasalahan tersebut secara persuasif kepada keluarga. Sementara upaya hukum merupakan langkah paling akhir.

“Saya percaya dan yakin Bupati Buol, pasti bisa menangani persoalan tersebut. Karena Bupati Buol lebih mengenal dan memahami kondisi masyarakatnya. Bupati dapat Koordinasi dengan Polri dan TNI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang prosedur pelayanan perawatan Covid. Sampai dengan hal yang kita tidak kehendaki yaitu pemakaman jenazah yang meninggal untuk penderita Covid-19,” ujar Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Kamis (19/8).

BACA JUGA :  Dinas Koperasi dan UMKM Gelar Desiminasi Perlindungan Jamsos bagi Pelaku Usaha

Gubernur Sulteng juga meminta Bupati melakukan tracing dan testing kepada kepada pihak keluarga. Di berharap, keluarga dapat lebih komunikatif dengan pemerintah setempat, agar keluarga dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada orang lain yang berkontak kepada mereka. Kondisi ini adalah kondisi tidak normal, semua pihak dapat panik dengan kejadian ini.

Selanjutnyan Gubernur mengharapkan agar masyarakat lebih patuh dan mengikuti seluruh ketentuan protokol kesehatan, jaga diri, jaga keluarga dan jaga orang lain. Bupati, wali kota, dan satgas agar meningkatkan Koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memaksimalkan Penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Polres Touna Perketat Pengamanan Logistik Pilkada 2024

Sementara,dari laporan Direktur RS Buol, Arianto, menyampaikan bahwa pasien yang meninggal seorang perempuan berumur 41 tahun. dan memiliki penyakit komorbit, dan masuk dirawat di RS Buol tanggal 17 Agustus 2021. Sebelum dilakukan perawatan. dilakukan swab kepada pasien. Hasil swab dinyatakan positif covid, sehingga dirawat pada Ruang Perawatan Covid.

Pada tanggal 18 Agustus, pasien tersebut meninggal dunia. Dengan meninggalnya pasien oleh keluarga tidak menerima kondisi yang terjadi, dan tidak menginjinkan pasien untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan. Dengan massa yang sangat besar, memaksa membawa almarhumah untuk di bawa ke rumah dan untuk dimakamkan seperti biasanya. Secara rinci Kronologis peristiwa tersebut akan di Pulikasikan oleh Satgas Covid Buol hari ini.

Reporter: IRMA