Gubernur Sulteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMKS GKST 1 Tentena

oleh -
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMKS GKST 1 Tentena, Jum’at (2/8) (Foto : media.alkhairaat.id/Ishaq)

POSO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, didampingi Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Rudy Ricardo Rompas, melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMKS GKST 1 Tentena, Jum’at (2/8).

Dalam sambutannya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Poso serta masyarakat, khususnya masyarakat sekitar, yang selalu mendukung program pemerintah pusat dan provinsi untuk memajukan daerah ini agar lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Gubernur menyatakan bahwa salah satu upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sulteng adalah dengan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.

“Seperti yang sudah kita lakukan saat ini dengan rehabilitasi dan pembangunan sekolah kejuruan pertanian SMKS GKST 1 Tentena, yang merupakan bantuan DAK Swakelola,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Sigi: DTKS Acuan Program Sosial ke Depan

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Poso yang dibacakan Ruddy R. Tompas, mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan bekerja sama dalam memajukan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mari kita terus bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam memajukan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ajaknya.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia dan pengembangan suatu daerah.

“Kami berharap dengan adanya bangunan baru ini bisa meningkatkan fasilitas pendidikan di SMKS GKST 1 Tentena, sehingga siswa-siswa kita dapat belajar dalam lingkungan yang lebih baik dan lebih kondusif,” harap Bupati.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Rusdy-Sulaiman Laporkan Paslon Nomor Urut 1 ke Bawaslu

Lanjut dia, peningkatan kualitas pendidikan juga akan berdampak pada peningkatan kualitas generasi penerus bangsa yang akan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Ditambahkannya, dalam Peraturan Presiden melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menetapkan swakelola tipe IV sebagai sistem yang direncanakan oleh perangkat daerah berdasarkan usulan kelompok masyarakat dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

“Oleh karena itu, keberadaan DAK swakelola ini memberikan peluang besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan dan pengelolaan secara langsung. Dengan adanya sistem swakelola, kita memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan, memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tiga Kabupaten di Sulteng Lepas dari Status Tertinggal

Reporter : Ishaq
Editor : Yamin