PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berada di garda terdepan dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga Kelurahan Talise, Talise Valangguni, dan Tondo.

Hal itu disampaikan Anwar saat memimpin pertemuan bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Kanwil BPN, dan perwakilan masyarakat di ruang kerja Asisten I Setdaprov Sulteng, Fahrudin, Jumat (12/9).

Gubernur menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi keluhan warga. Ia memastikan persoalan lahan yang selama ini membelenggu masyarakat Talise dan sekitarnya akan ditangani serius dan transparan.

“Saya minta masyarakat jangan ragu. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak diabaikan, dan setiap penyelesaian akan berlandaskan aturan hukum yang jelas,” tegas Anwar.

Menanggapi keresahan warga, ia meminta Satgas PKA bersama Kanwil BPN segera melakukan pendataan ulang masyarakat yang bersengketa agar solusi dapat ditempuh tanpa merugikan pihak manapun.

Ia juga menegaskan BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanah tanpa dasar hukum yang sah, sehingga warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menutup akses jalan umum di kawasan hunian tetap (huntap). Menurutnya, aksi tersebut justru mengganggu kepentingan warga lain.

“Mari kita jaga ketertiban bersama. Aspirasi masyarakat akan kami kawal, namun jangan sampai langkah perjuangan merugikan sesama,” ujarnya.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah berkomitmen menghadirkan solusi damai, adil, dan bermartabat bagi masyarakat terdampak konflik agraria,” tambah Gubernur menutup. **