PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura membentuk tim dalam rangka melakukan kajian pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat yang akan berlangsung tanggal 27-30 September 2023 mendatang, berjalan lancar dan sukses.

Tim kajian ini terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Biro Kesra dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulteng.

Menindaklanjuti petunjuk Gubernur, tim kajian langsung melakukan rapat, Rabu (13/09) dan telah menghasilkan beberapa hal, di mana sesuai Pasal 12 AD dan Pasal 26 ART Alkhairaat menegaskan bahwa muktamar sebagai forum musyawarah tertinggi dalam perhimpunan ini dilaksanakan sekali dalam lima tahun.

Bahwa pelaksanaan Muktamar XI merupakan kebutuhan yang strategis untuk kemajuan Alkhairaat dan sudah mengalami penundaan karena Covid-19.

Keluarnya izin dan dukungan dari Kapolda Sulteng menjadi dasar kebijakan Gubernur Sulteng untuk mendukung anggaran demi mensukseskan pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat Tahun 2023.

Gubernur menaruh harapan kepada semua pihak agar dapat mengelola dan mengembangkan Alkhairaat untuk mewujudka tujuan Pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri, guna membangun umat dan membangun SDM yang beriman dan bertaqwa.

“Mari kita terus berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT kiranya pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairat Tahun 2023 berjalan baik, aman dan dapat memutuskan hal-hal strategis dalam pengembangan Alkhairaat,” kata Gubernur.

Pada hari Kamis, (14/09), tim kajian juga menerima Kepala Sekretariat PB Alkhairaat, Ustadz Taufik dan Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat.

Ketua Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Mohammad Nizam, menyampaikan, pihaknya akan menggunakan bantuan pelaksanaan muktamar dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan dan memastikan pelaksanaan muktamar berjalan baik, sukses dan menghasilkan keputusan strategis dalam pengembangan Alkhairaat.

Reporter : Irma