PALU – Dari dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkena dampak bencana September 2018 lalu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala, satu di antaranya enggan menandatangani penerimaan dana hibah pemulihan bencana.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, ada satu bupati yang sampai saat ini, tidak mau bertandatangan dalam penerimaan Dana Hibah Pemulihan Bencana. Padahal, sesuai ketentuan penerimaan hibah Itu harus ditandatangani kepala daerah sebagai bentuk komitmen yang bersangkutan untuk percepatan pemulihan bencana di wilayahnya.
“Saya sangat sayangkan tentang sikap bupati itu. Saya tidak tau tujuannya apa, yang penting saya tegaskan kepada Kepala BPKAD jangan diberikan kalau bupatinya tidak mau bertanda tangan,” tegas Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Rabu (29/12) di ruang kerjanya.
Gubernur menegaskan, jadi pemimpin tidak perlu feodal, pemimpin itu pelayan masyarakat.
“Saya minta kita harus merubah pola pikir kita, jangan pernah takut dengan siapapun. Yang penting kita bekerja baik dan jujur,” ujarnya.
Lebih jauh gubernur meminta agar kepala daerah, bupati dan wali kota harus berani reinventing goverment. Jangan hanya mengandalkan APBD, karena APBD hanya mampu mengangkat pertumbuhan hanya 20 persen, sementara keterlibata swasta 80 persen.
“Olehnya libatkan swasta untuk percepatan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG