Gubernur Resmikan Dua Gedung Baru RSUD Madani Sulteng

oleh -
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng, Hj, Zalzulmida A. Djanggola, dan Direktur RSUD Madani Sulteng, dr. Nirwansyah Parampasi, saat meninjau ruangan dua gedung RSUD Madani yang baru diresmikan,Sabtu (01/02) (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meresmikan gedung baru instalasi rawat jalan dan gedung rehab bagi pasien penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Dua gedung baru tersebut diresmikan Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola.

“Dua bangunan baru ini masing-masing memiliki luas kurang lebih 7.662 dan 4009 meter persegi, dengan total biaya pembangunan Rp16,5 miliar lebih,” ujar Direktur RSUD Madani Sulteng, dr. Nirwansyah Parampasi,  di acara persemian, di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Sabtu (01/02).

Nirwansyah menuturkan, ihwal pembangunan gedung baru instalasi rawat jalan karena  kondisi gedung lama tidak layak lagi mendukung operasional poliklinik. Ditambah lagi dengan kondisi gedung yang rusak pasca gempa 2018 lalu.

BACA JUGA :  Menkumham Bahas Penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

“Gedung baru ini memiliki fasilitas berupa swalayan mini, cafetaria dan toilet khusus difabel,” tambahnya.

Sedangkan untuk gedung rehab penyalahgunaan Napza, sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2016, tetapi karena faktor ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum mendukung melayani rehab, maka pihaknya menyediakan beberapa SDM dengan menyekolahkan potensi yang ada dulu, sehingga persemian gedungnya baru dilaksanakan.

“Dengan demikian kami satu-satunya Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang melayani rawat inap, bagi pasien penyalahgunaan Napza atau residen untuk direhab dari ketergantungan,” terangnya.

BACA JUGA :  Polres Morowali Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Pilkada 2024

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido menargetkan tahun ini RSUD Undata naik ke tipe A dan RSUD Madani naik ke RS tipe B. Menurutnya, hal itu sangat memungkinkan karena menengok pada aturan Menteri Kesehatan (Menkes) terbaru tahun 2020 bahwa syarat RS tipe B minimal punya 150 tempat tidur pasien dan Madani saat ini sudah memiliki lebih 200 tempat tidur pasien.

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menitip kepada direktur RSUD Madani agar intens melakukan sosialisasi guna merombak image masyarakat tentang Madani yang masih menganggap khusus melayani pasien gangguan jiwa.

BACA JUGA :  Mulhanan Sampaikan Komitmen Kongkret Ahmad Ali Ciptakan Lapangan Kerja di Ampibabo

“Sampaikan pada masyarakat bahwa Madani tidak seperti dulu, sakarang sudah menjadi RS umum dengan sub spesialisasi jiwa. Kalau image itu belum bisa hilang akan sulit berembang,” pesannya.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan acara pelepasan dua pegawai senior RSUD Madani, yang mengabdi sejak RS Madani berdiri tahun 1985, di Kelurahan Mamboro. Mereka adalah, Hartina dan Malik. Keduanya mendapatkan cinderamata berupa cincin emas, yang diserahkan langsung oleh Gubernur, Longki Djanggola dan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola. 

Acara itu juga dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Nyoman Slamet, Danrem 132 Tadulako, Agus Sasmita, para direktur RS se-Kota Palu, unsur Forkompimda, Perwakilan perbankkan, organisasi  profesi dan mitra kerja Madani. (YAMIN)