Gubernur: Pegawai APIP dan APH Diminta untuk Junjung Tinggi Integritas

oleh -
Sosialisasi Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, Rabu (6/12). FOTO: Istimewa

PALU – Gubernur Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Ma’mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi. Kegiatan ini digelar di Hotel Best Western, Kamis (7/12).

Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu Amanat TAP MPR No XI Tahun 1998 yang diimplemntasikan secara tekhnis pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana sinergitas APIP dan APH menuju indonesia maju tahun 2023.

“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah,” ujar Rusdy Mastura.

Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulteng tidak terkecuali, lebih khusus kepada pejabat publik agar menjauhi praktek-praktek korupsi meskipun itu nilainya kecil.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah( APIP ) dengan Aparat Penegak Hukum( APH) memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan sangat penting dalam intern pemerintah, sedangkan APH bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Ia berharap, kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan jaga dalam dan menjalankan pertahankan transparansi, serta objektivitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, dibutuhkan tekad dan komitmen yang kuat dari kita semua, mari kita bersama-sama berjuang untuk menciptakan sulawesi tengah yang bersih, bebas dari korupsi, lebih sejahtera dan lebih maju,” ujar gubernur Sulteng.

Sebelumnya, Salim selaku Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan pertama, mengingatkan tentang perbuatan korupsi dan dampaknya kepada bangsa dan negara kini dan yang akan datang. Sehingga perlu segera dilakukan upaya pencegahan secara dini, karena sampai saat ini korupsi adalah penyakit bangsa yang masih sulit temukan obatnya.

Kedua, mengingatkan bahwa APIP dan APH berhati-hati dalam menjalankan tugas. Jangan sampai melakukan gerakan tambahan yang tidak sesuai prosedur ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami selaku APIP mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap pemda kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Provinsi Sulteng,” ujar Salim

Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi ini dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Unsur Forkopimda Provinsi, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK RI, Kepala Perwakilan BPKP, Provinsi Sulteng, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Kantor Swasta Wilayah Sulteng, Inspektur Kab/Kota Se- Sulteng.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG