Gubernur Minta Kasman-Yasin Rangkul Kelompok Lain

oleh -
Suasana pelantikan Bupati/Wakil Bupati Donggala terpilih periode 2019-2024 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (16/01). (FOTO: IST)

PALU – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2024, Kasman Lassa dan Mohamad Yasin (SAKAYA) dilantik oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, di Gedung Pogombo, Rabu (16/01).

Pelantikan itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018.

Di kesempatan itu, Gubernur memberikan sejumlah wejangan kepada Kasman dan Yasin. Kata dia, pascapilkada, tidak boleh lagi ada istilah dukung mendukung dan rivalitas yang ditunjukan oleh tim sukses kandidat Pilkada. Saat ini semua harus fokus bekerjasama menyatukan niat dan langkah dalam membangun masa depan Donggala ke arah yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

“Tolong sudahilah cerita itu, saya mohon untuk semuanya agar focus bekerja sama. Kelompok-kelompok tim sukses, tinggalkan semua prinsip itu,” pesannya.

Longki berharap kepada pasangan itu agar merangkul pihak lain di luar pendukung,  tidak boleh mempertontonkan gaya-gaya arogansi, sewenang-wenang dan eksklusivitas dalam memimpin.  Harus menjadi pemimpin yang bersahaja,  merakyat, serta mampu berinovasi. Memberi bukti dan prestasi, bukan sekadar retorika dan memberi janji-janji manis yang justru hanya menjadi surga telinga bagi rakyat .

“Kalau boleh saya saran. Tirulah baimana model kepemimpinan saya yang jauh dari prahara dan pertentangan, konflik-konflik jabatan dan kekuasaan serta isu-isu yang negatif yang bisa melemahkan jalannya pemerintahan. Alhamdulillah saya sudah perlihatkan selama dua periode menjadi Bupati dan dua periode Gubernur. Mudah-udahan ke depan wakil bupati Donggala yang baru ini tidak ada lagi cerita-cerita seperti wakil bupati sebelumnya (Vera Elena Laruni,” tekannya.

Dia juga mengingatkan kepada pasangan itu agar menyusun RPJMD tahun 2019-2024 dengan mengacu RPJPD dan diintegrasikan dengan RPJMN dan RPJMD dalam waktu enam bulan.

“Berkaitan dengan terjadinya bencana alam, kita sudah masuk pada perpanjangan transisi darurat sampai 23 Februari 2019. Kepada bupati wakil bupati yang baru saja dilantik agar dapat mengambil langkah strategis mempercepat pemulihan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Donggala,” tuturnya.

Gubernur mengaku telah menetapkan SK penetapan lokasi pembangunan hunian tetap untuk Kota Palu dan Sigi, namun belum untuk Kabupaten Donggala. Olehnya, dia berharap kepada Bupati agar segera menetapkan lokasi pembangunan huntap dan terus meningkatkan koordinasi.

Hadir pada kesempatan itu pejabat yang mewakili Mendagri beserta pihak terkait lainnya. (YAMIN)