PALU – Gubernur H. Rusdy Mastura secara resmi melantik Muhammad Neng, sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, diawali pembacaan SK Gubernur No. 800/602/BKD-Gub.ST/2023, dan penandatanganan berita acara, Selasa (7/11).
“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, serta menunjukkan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan performa Dinas Kehutanan sehingga Dinas Kehutanan dapat menjadi organisasi perangkat daerah yang akuntabel di provinsi Sulawesi Tengah,” tekan gubernur.
Menurutnya, Sulteng dikaruniai dengan potensi sumber daya hutan yang melimpah dan oleh karena itu, Kepala Dinas Kehutanan diharapkan melakukan pemetaan wilayah hutan Sulteng yang lebih proporsional, agar dapat mengoptimalkan wilayah hutan Sulteng baik secara ekonomi maupun ekologis.
“Saya berharap, dengan adanya batas-batas pembagian wilayah kehutanan yang jelas, dapat membantu untuk mengetahui hutan-hutan mana yang pemanfaatannya sebagai hutan konservasi, hutan produksi, hutan lindung maupun hutan adat. Hal tersebut guna menghindari terjadinya alih fungsi hutan secara ilegal, deforestasi dan perampasan hak masyarakat adat atas wilayah hutan adat,” imbuhnya.
Gubernur berharap lagi, agar dokumen perencanaan kehutanan provinsi bersinkronisasi dengan perencanaan kehutanan tingkat nasional. Begitu pula dengan rencana pembangunan jangka panjang, dan menengah, serta rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten kota, agar dapat diintegrasikan, yang dijadikan acuan kita dalam pembangunan Sulteng berwawasan lingkungan.
“Selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas,” ujar gubernur.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG