Gubernur Imbau Tingkatkan Penanganan Covid 19 Jelang Nataru

oleh -
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta peningkatan penanganan dan penanggulangan Covid 19 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru ( Nataru) tahun 2022.

Juru bicara Covid-19 Provinsi Sulteng Adiman mengatakan, imbauan gubernur ini berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 agar terus ditingkatkan Penanganannya.

Untuk melaksanakan Ketentuan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, sudah Mengeluarkan Intruksi Kepada Bupati dan Wali Kota, berupa Intruksi Nomor 443/416/Satgas Covid -19 /2021, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurut Adiman, dalam ketentuan tersebut, tegas disampaikan bahwa dalam periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Bupati dan Wali Kota mengaktifkan kembali fungsi Satgas Penanganan Covid sampai pada tingkat desa.

BACA JUGA :  HMI Desak Copot Kapolres Banggai Kepulauan

“Dalam intruksi tersebut satgas harus memastikan mematuhi Protokol Kesehatan 5 M. Dalam Intruksi tersebut diharapkan Pemerintah daerah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati aturan Nataru kepada masyatakat Perantau dan melakukan pengetatan arus pelaku Perjalanan Dinas,” ujar juru bicara Covid-19 Provinsi Sulteng Adiman Jumat (3/12).

Dalam Intruksi tersebut kata Kabag Pemberitaan Biro ADM Setdaprov diminta Bupati dan Walikota , melalui Satgas agar memastikan dan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan pada 3 tempat yaitu, Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat Ibadah, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dilantik Sebagai Anggota MPWN 2024-2027

Dalam intruksi tersebut juga PNS, TNI dan Polri, Pegawai BUMN dilarang mengambil cuti, begitupula pekerja dan buruh diimbau menunda untuk menhambil cuti .

Selain itu untuk Penanganan dan Penanggulangan Covid diberlakukan ketentuan PPKM Level 3 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Selanjutnya Gubernur akan terus memastikan regulasi ini berjalan baik di wilayah Sulawesi Tengah melalui Komunikasi gubernur secara langsung kepada bupati dan wali kota.


Dan Gubernur mengharapkan masyarakat agar lebih taat dan mematuhi protokol kesehatan dan menyukseskan vaksi, karena sampai dengan saat ini, belum ada kepastian bahwa ancaman penularan Covid-19 dengan varian-varian yang telah dirilis secara Nasional dan Internasional baik yang baru dan yang sudah ada belum bisa dipastikan telah hilang. Olehnya kesadaran semua masyarakat yang paling utama dan paling sangat strategis dalam penanggulangan Covid -19.

BACA JUGA :  Kejari Palu Musnahkan Sabu 1 Kilogram dan Barang Bukti Lainnya

Rep: IRMA