PALU – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berharap kepada seluruh peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, agar produk hukum dapat menjadi pengawal pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga berjalan baik dan tidak ada yang menghambat.
Gubernur juga berharap produk hukum harus dipastikan tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib subtansi dan tertib implementasi. Sehingga produk hukum memberikan kepastian pembangunan berjalan di daerah untuk mewujudkan misi kedua gubernur dan wakil gubernur, “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Supremasi Hukum dan Penegakan nilai nilai Kemanusiaan dan HAM”, serta untuk mewujudkan visi “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.
Dia juga menyampaikan agar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) dan Program Pembentukan Peraturan DPRD mesti ditingkatkan dan dioptimalkan. Selain itu terus mendorong terwujudnya produktifitas dan efesiensi produk hukum daerah, baik produk hukum provinsi maupun kabupaten/kota, dan memastikan berjalan baik.
Menurutnya, fungsi gubernur di sini sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dalam pengawasan implementasi produk hukum daerah.
“Menyampaikan salam hangat dari bapak gubernur Sulawesi Tengah dan Bapak Wagub seyogyanya pak gubernur akan datang secara langsung membuka Rakerda Bidang Hukum secara resmi, namum ada kegiatan cek up rutin bapak gubernur, semoga bapak gubernur cepat pulih sehingga hari hari Kedepan bapak gubernur bisa hadir secara langsung pada kegiatan selanjutnya, kita terus mendoakan beliau. Demikian juga bapak wakil gubernur dalam rangka menjalankan tugas ke Jakarta, sesuai undangan dari Pemerintah Pusat,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D Yambas, dalam Rakerda itu.
Fahrudin mengatakan, harapan yang lainnya, Kabag Hukum dan Biro Hukum harus bersinergi dari penganggaran dan pelaksanaan, sehingga kegiatan Rakerda Bidang Hukum dapat berjalan dengan sukses di Bangkep ini.
Sementara ketua panitia kegiatan ini, Desran J Hulia, mengatakan, Rakerda dilaksanakan di Kabupaten Bangkep merupakan amanat keputusan gubernur Sulawesi Tengah. Adapun tujuannya, untuk merumuskan secara bersama-sama kendala di dalam produk hukum daerah dan merumuskan secara bersama terkait, dengan peningkatan kualitas produk hukum daerah.
Selanjutnya Pj. Bupati Bangkep, menyampaikan harapannya untuk diwujudkan simplikasi produk hukum daerah, agar produk hukum daerah tidak terlalu banyak.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG