Palu- Sebelum menandatangani Kesepakatan bersama , gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan Kesepakatan ini tidak menimbulkan kerugian kepada daerah dan masyarakat . Dalam hal ini harus daerah dan masyarakat yang diuntungkan dampak atau manfaat yang diperoleh dengan adanya Investasi di Kabupaten Morowali.
Menurutnya, adapun obyek dan ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut adalah pembangunan trase jalan Buleleng Matarape Kabupaten Morowali, yang berada pada koordinat N.453093.460; E9861103.542 sampai dengan Koordinat N 456104, 460; E 9862314.470 sepanjang Lebih Kurang 5, 248 KM.
Kesepakatan bersama tersebut dengan ruang lingkup :
a. Perencanaan Teknis Jalan (DED) rencana pembangunan trase.
b. Sosialisasi kegiatan pembangunan trase jalan akan dilaksanakan pihak Kedua.
c. Pelaksanaan proses Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dilaksanakan pihak Kedua.
d. Pihak Kedua akan berkoordinasi kepada Pihak Pertama Cg. Dinas Bina Marga tentang Pemenuhan Standar Teknis Pembangunan Trase Jalan.
Sementara itu direktur PT. Transon Bumindo Resorces Jia Xiaoyu, menyampaikan akan mematuhi seluruh isi kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG