Gubernur: ASN Terlibat Narkoba Akan dipecat

oleh -
Gubenur Sulteng, Longki Djanggola menyematkan pin kepada para relawan anti narkoba, Kamis (13/07). (FOTO: MAL/NANANG IP)

SIGI – Gubernur Sulteng Longki Djanggola menegaskan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajarnya yang terlibat kasus narkoba. Penegasan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN/PNS).

“Yang pertama saya bersihkan dulu aparatur sipil negaranya. Kami sudah bekerja sama dengan BNNP, kita sudah periksa laboratorium, apakah ada yang terhinggap narkoba atau tidak. Hukumannya berat, langusng dipecat,” tegas Longki usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Kabupaten Sigi.

Longki menambahkan, usaha memberantas narkoba juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sampai ke tingkat kecamatan hingga desa, untuk tidak mencoba-coba memakai narkoba.

Paling tidak, lanjut dia, bisa membantu melakukan sosialisasi bahaya yang ditimbulkan barang haram tersebut.

Sementara Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Muhammad Nur Sangadji, mengajak kepada para orang tua dan pelajar yang hadir, akan pentingnya komunikasi di lingkungan keluarga. Bahkan kata dia, konfrensi meja makan tetap menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan kepada anak anak di rumah.

“Orang tua menjadi unsur yang penting dalam hal komunikasi. Tapi ada sesuatu yang sudah jarang dilakukan orang tua kita hari ini, adalah melakukan konferensi meja makan,” katanya.

Berikutnya, lanjut dia, lingkungan masyarakat di tingkat RT. Seharusnya, kata dia, Ketua RT-nya diberikan kepada orang yang bisa mengurusi tetangganya, jangan diberikan kepada orang tua yang sudah kesusahan berhadapan dengan masyarakat.

“Kalau tetangga yang kelaparan mestinya kita tahu, apalagi narkoba. Kalau RT ini menjadi kuat, Insya Allah bisa menjadi penyaring yang bagus untuk memberantas narkoba,” imbuhnya. (NANANG IP)