PALU – Gubernur Provinsi Sulteng, Longki Djanggola, mengapresiasi pemerintah kota dan kabupaten atas komitmennya menerapkan Program Universal Health Coverage (UHC) atau Perlindungan Kesehatan Semesta Tahun 2019.
Komitmen yang dimaksud mewajibkan pemerintah kota/kabupaten untuk menganggarkan 80 persen APBD-nya untuk membayar iuran jaminan kesehatan warganya ke BPJS Kesehatan. Sedangkan sisanya 20 persen ditanggung pemerintah provinsi (pemprov).
“Kalau untuk kesehatan itu harus. Maka saya mendorong para bupati berani berbuat untuk itu,” kata Gubernur saat penandatanganan kerja sama UHC dan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (26/12).
Di kesempatan itu, Gubernur mendeskripsikan skala prioritas yang dilakukannya untuk membangun Sulteng yakni, prioritaskan kesehatan kemudian pendidikan dan infrastruktur.
Gubernur menerangkan bahwa pemprov sudah komitmen dalam menyahuti amanah Undang-Undang (UU) Nomor: 40 Tahun 2004 dan UU Nomor: 24 Tahun 2011 bahwa paling lambat per 1 Januari 2019, penduduk Indonesia khususnya Sulteng sudah memiliki jaminan sosial kesehatan.
“Dengan begitu, Saya mengharapkan supaya para pemerintah kabupaten yang belum ber-MoU dengan BPJS Kesehatan agar segera menyusul,” tegasnya .
Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulteng, Gorontalo dan Maluku Utara dr. Anurman Huda mengungkapkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulteng per 22 Desember 2018 sudah mencapai 82,88 persen dan diprediksinya akan naik hingga 89persen per 1 Januari 2019, seiring tercapainya MoU UHC dengan Pemkot Palu, Tolitoli dan Parigi Moutong pada acara tersebut.
Atas hal itu maka Ia mewakili BPJS Kesehatan memberikan apresiasi dan piagam penghargaan atas komitmen Pemprov Sulteng, Pemkot Palu, Pemkab Tolitoli dan Parimo menyukseskan UHC serta ke Pemkab Buol dan Banggai yang sudah lebih dulu menerapkannya.
Hadir di acara tersebut Wali Kota Palu Hidayat, Bupati Sigi Moh. Irwan Lapata, Bupati Buol, Bupati Morowali, Plt Bupati Bangkep, Wabup Poso, dan Wabup Tojo Una-Una. (YAMIN)