PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah cepat menanggapi isu aktivitas pertambangan yang diduga berpotensi mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memastikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, Ahad (8/3).
Sebelumnya, muncul sorotan dari masyarakat terkait belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut. Kondisi ini sempat memunculkan spekulasi bahwa pemerintah provinsi tidak menunjukkan respons terhadap potensi ancaman terhadap situs warisan budaya yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa sejak informasi mengenai aktivitas tersebut beredar, tim dari Pemprov Sulteng telah langsung turun melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Saat ini, tim gabungan tengah melakukan investigasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menyiapkan langkah lanjutan apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan terhadap kawasan sejarah dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi langsung mengenai lokasi aktivitas yang dilaporkan guna memastikan status wilayah tersebut secara administratif maupun kawasan konservasi.
Gubernur menjelaskan bahwa kawasan Dongi-Dongi memiliki status enklave, yakni telah dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Oleh karena itu, diperlukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan benar-benar berada di dalam kawasan taman nasional atau di luar batas kawasan konservasi.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
Isu aktivitas tambang di Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi situs bersejarah dari potensi kerusakan lingkungan.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila dalam hasil investigasi ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

