PALU – Di tengah euforia penyerahan SK CPNS formasi 2024, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan pesan tajam namun jenaka yang menyedot perhatian para peserta. Bertempat di Gedung Pogombo, Jumat (16/5), Anwar mengingatkan 437 CPNS yang baru menerima SK agar mewaspadai “tiga penyakit kronik mematikan” yang kerap menjangkiti Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan sampai kalian tertular penyakit KUDIS, KURAP, dan GINJAL,” ujarnya disambut gelak tawa hadirin.

Namun, di balik sindiran jenaka itu, terselip pesan serius. KUDIS, jelas Anwar, adalah singkatan dari Kurang Disiplin, KURAP dari Kurang Rapi, dan GINJAL berarti Gaji Ingin Naik Tapi Kerja Lamban.

Gubernur menegaskan bahwa ASN masa kini dituntut untuk bekerja profesional, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta memiliki integritas tinggi. Ia berharap para CPNS yang telah lolos seleksi ketat ini dapat menjadi generasi ASN yang membawa perubahan positif bagi birokrasi dan pelayanan publik.

“Saya ingin kalian menjadi ASN yang sehat, bersih dari penyakit-penyakit itu. Jangan hanya mengejar status dan gaji, tapi hadirkan kinerja yang nyata dan berdampak,” tegasnya.

SK CPNS yang diserahkan ke 437 abdi negara baru ini mulai berlaku TMT-nya sejak 1 April 2025.

Melalui kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid mengajak CPNS bersinergi dan bertanggungjawab terhadap implementasi visi Sulteng Nambaso dan 9 misi BERANI yang mencakup BERANI Cerdas, BERANI Sehat, BERANI Lancar, BERANI Menyala, BERANI Berdering, BERANI Panen Raya, BERANI Tangkap Banyak, BERANI Berkah dan BERANI Berintegritas.

“Visi misi ini sangat sederhana dan mudah dilaksanakan,” ujarnya memastikan.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong pegawai-pegawai daerah yang berprestasi untuk meniti karir hingga ke pusat.
Dengan semangat pengabdian yang baru dan segar, gubernur meyakini para CPNS akan menjadi lokomotif baru yang mampu menggerakkan birokrasi Sulteng menuju kemajuan.

“Kalian adalah kekuatan baru untuk birokrasi Sulawesi Tengah yang lebih maju,” pungkasnya.

Reporter: IRMA/***