Grebek Pasar BPJS-TK: Perlindungan Ketenagakerjaan untuk Pedagang

oleh -
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS-TK Kota Palu Ramli saat memberikan edukasi kepada pedagang pasar manfaat diperoleh dari mengikuti program BPJS-TK di Pasar Lasoani,Kota Palu, Rabu (18/10). Foto IKRAM

PALU- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palu menyelenggarakan grebek pasar di Pasar Tradisional Lasoani, Jalan Bulu Masomba, Kota Palu, Rabu(18/10).

Selain melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar, agen Perisai terus membagi-bagikan brosur kepada setiap pedagang maupun pembeli disambut antusias pedagang.

Kepala BPJS-TK Cabang Palu Lubis Latif menjelaskan, kegiatan grebek pasar ini guna mendekatkan kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar Lasoani.

“Agar pedagang-pedagang pasar paham dan ketahui apa manfaat program dari BPJS-TK,” katanya.

Sebab sebut dia, masih banyak pedagang belum paham, apa manfaat BPJS-TK. Dan dengan adanya kegiatan grebek pasar ini, para pedagang antusias dan langsung mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS-TK.

“Usai diberi pemahaman manfaat dari program BPJS-TK,” katanya.

Ia menuturkan, BPJS-TK diamanahkan negara untuk memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja. Masyarakat pekerja bagi BPJS-TK bukan hanya bekerja perusahaan.

“Pedagang pasar juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

BACA JUGA :  Berikan Apresiasi ASN, Brida Award Kembali Digelar

Lebih lanjut kata dia, adapun manfaat diperoleh minimal dua jenis program yakni program kecelakaan kerja dan program kematian.

Program kecelakaan kerja kata dia, ruang lingkupnya berhubungan dengan aktivitas pekerjaan. Ketika terjadi risiko didapatkan peserta mulai dari biaya transportasi, biaya pengobatan rumah sakit semua ditanggung, dan tidak ada batasan.

Dan bila meninggal akibat kecelakaan kerja, akan diberi santunan. Bila meninggal biaya santunannya Rp70 juta dan langsung diberi manfaat beasiswa bagi dua anaknya sampai perguruan tinggi.

BACA JUGA :  Paslon Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri Target Kemenangan di Banggai Bersaudara

“Maksimal dua orang anak. Manfaat beasiswa diperoleh sekitar Rp174 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk program jaminan kematian, santunan diberikan kepada ahli waris Rp42 juta, tanpa melihat penyebab kematiannya.

“Dan bisa juga mendapatkan manfaat beasiswa dengan catatan, kepesertaannya minimal sudah tiga tahun,” sebutnya.

Untuk iuran dibayarkan bagi dua program tersebut, ujar dia, cukup dengan biaya Rp16.800/bulan, bila ambil dengan tabungan Rp36.800/bulan

“Iuran perbulannya insya Allah terjangkau,” ucapnya.

Dan untuk proses pendaftarannya sendiri sederhana kata dia, menyiapkan KTP, nomor handphone dan jenis pekerjaan, bisa langsung mendaftarkan di BPJS-TK Cabang Palu Jalan Towua atau langsung di kanal resmi salahsatunya PT Pos Indonesia.

Dia berharap, untuk seluruh pedagang pasar, khususnya berada di Kota Palu semua terlindungi di BPJS-TK ketika mendapat risiko musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Musnahkan Satu Kilogram Sabu

“Sudah ada persiapan awal, sehingga kita dan pihak keluarga tidak terbebani dari dampak risiko tersebut,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat BPJS-TK Cabang Palu kembali melakukan grebek pasar ada di sekitar Kota Palu guna memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat,khususnya pedagang manfaat program BPJS-TK. Tunggu kunjungan kami ditempatmu.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG