PALU- Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kecaman keras atas tindakan kekerasan dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan rakyat melakukan aksi demonstrasi atas “Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pemerintah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 25 Agustus 2025 lalu.
Direktur Libu Perempuan Sulteng Dewi Rana mengatakan, tindakan represif tersebut tidak hanya melukai para demonstran secara fisik, tetapi juga melukai martabat DEMOKRASI.
Dewi menyebut, negara seharusnya menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, bukan justru membungkamnya dengan kekerasan.
“Kami menilai bahwa kekerasan aparat adalah bukti nyata semakin rapuhnya sistem demokrasi di Indonesia. Aparat sejatinya bertugas menjaga keamanan dan melindungi rakyat, kini berubah menjadi alat represi mempertahankan kebijakan pemerintah, semakin menjauh dari kepentingan rakyat,” tuturnya.
Olehnya kata Dewi pihaknya menegaskan, lembaga Kepolisian harus bertindak tegas atas oknum kepolisian melakukan kekerasan/tindakan represif terhadap rakyat, mahasiswa/i melakukan demonstrasi pada Senin, 25 Agustus 2025 lokasi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya kata Dewi, Lembaga kepolisian harus bertindak tegas untuk menjamin tidak terulangnya kekerasan/tindakan represif dari oknum kepolisian kepada para demonstran.
“Bahwa demokrasi Indonesia dalam kondisi darurat, karena Negara menggunakan kekerasan sebagai jawaban atas kritik rakyat,” ujarnya.
Olehnya kata Dewi, pihaknya menegaskan solidaritas perempuan bersama perjuangan mahasiswa dan rakyat Kota Palu dalam menyuarakan tuntutan mereka dan menyatakan bahwa suara perempuan tidak bisa dibungkam, karena setiap kebijakan menindas rakyat berimplikasi langsung terhadap kehidupan perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Kami mengingatkan bahwa kekerasan bukan jawaban. Kritik rakyat adalah bagian dari demokrasi, dan melindungi rakyat adalah kewajiban negara,” tegasnya.
GPB Sulteng terdiri dari, Libu Perempuan, KPKPST, KPPA, Sikola Mombine, Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Tengah, LBH-APIK SULTENG, Banua Pangajari, Solidaritas Perempuan, SKP-HAM, Perempuan MAHARDIKA dan Jaringan Rakyat Miskin Kota.***