PALU – Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahter (DPW PKS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendaftarkan 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Senin (8/05).
Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin dan Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, memimpin proses pendaftaran tersebut.
Dalam komposisi Bacalegnya, semua petahana anggota DPRD Provinsi Sulteng kembali diusulkan. Bahkan beberapa dari anggota DPRD kabupaten/kota, bertarung ke tingkat provinsi.
Muhammad Wahyuddin kepada sejumlah media mengatakan, dari 55 Bacaleg, PKS menargetkan sedikitnya satu Daerah pemilihan (Dapil) ada perwakilannya di DPRD provinsi.
“Target kami setiap Dapil minimal satu kursi,” ujar Muhammad Wahyuddin.
DPRD Sulteng sendiri dibagi dalam 7 Dapil. Ada ketambahan satu Dapil dibanding Pemilu 2019 silam.
Saat pendaftaran, Wahyuddin mengapresiasi langkah yang diambil KPU dalam proses pendaftaran. Pasalnya, pendaftaran kali ini PKS hanya membawa 1 map saja yang mempermudah partai politik.
“Jika dibanding proses yang sama di tahun 2019, dimana partai harus membawa berkotak kotak berkas Caleg. Kemudahan ini saya harap berlanjut pada proses perhitungan suara nanti,” ungkap Wahyuddin.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, mengaku bahwa proses pencalegkan di PKS sudah dimulai sejak dua tahu lalu.
“Proses di PKS sudah dimulai dua tahun lalu, hingga sampai hari ini didaftarkan di KPU,” jelasnya.
Dalam struktur Bacaleg, komposisinya sangat variatif, bahkan ada mantan wartawan yang juga diusulkan dari Dapil Sulteng 2.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulteng, Samsul Gafur menyatakan berkas PKS Sulteng lengkap dan dinyatakan diterima oleh KPU.
YAMIN