GMNI Palu Minta Evaluasi BBM Bersubsidi

oleh -
Muh Fahmi Ramadhan (baju merah)

PALU- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia mengeluarkan surat edaran lima poin mendesak dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Lima poin tersebut, menuntut Pemerintah Republik Indonesia (RI) berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban APBN.

Mendesak Presiden RI untuk tidak menaikkan harga BBM, karena sangat menindas rakyat dan memberantas pemburu rantai BBM bersubsudi.

Selanjutnya, mendesak Presiden RI untuk mengevaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) karena tidak mampu menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM yang membuat pemerintah ingin menaikkan harga BBM.

Dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa BPH Migas, terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Berdasarkan hal itu, Ketua DPC GMNI Kota Palu Muhammad Fahmi Ramadhan , dengan tegas menolak kenaikan harga BBM

Menurut Fahmi bahwa proyeksi Pemerintah seringkali menggunakan data konsumsi rata-rata masyarakat secara umum.

“Harusnya dalam proyeksi tersebut pemerintah menghitung konsumsi rill masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi sebagai basis data pengambilan besaran anggaran subsidi,” kata Fahmi dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Rabu (7/9).

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, mereka menilai hal ini memang harus dikritisi agar pemerintah lebih terbuka kepada publik.

“Tentunya hal tersebut terkait data konsumsi harian BBM Nasional merujuk ke rincian alokasi subsidi dan kompensasi APBN berdasarkan Perpres 98/2022,” sebutnya.

Olehnya, kata dia, GMNI Kota Palu meminta kepada Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi BBM, sebab pada dasarnya sangat jelas peruntukkannya tidak sesuai dengan target masyarakat yang kurang mampu.

Ia menambahkan, hal yang harus dilakukan adalah melengkapi data keluarga kurang mampu yang mengkonsumsi BBM (Pertalite), jika tidak ditanggulangi maka kebijakan ini akan menjadi pemicu kenaikan bahan pokok dan masyarakat semakin terdesak dengan kebutuhan sehari-harinya.

“Subsidi harus diberikan secara terukur agar tepat sasaran kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan,” harap Mahasiswa UIN Datokarama Palu itu.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG