Palu – Puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat tanda bukti kepemilikan kendaraan serta bersuara bising (kenalpot bogar), terjaring razia yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan, Senin (20/1) Malam.

Kapolsek Palu Selatan AKP Nasaruddin mengatakan, giat K2YD yang dilaksanakan malam ini merupakan giat cipta kondisi, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

“Giat K2YD ini kami laksanakan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah hukum Polsek Palu Selatan dan kami terus melakukan upaya preventif dan represif, agar tercipta situasi kamtibmas di wilayah Kota Palu,” Ujar Nasaruddin usai razia, Senin Malam.

Kata AKP Nasaruddin, dalam razia tersebut pihaknya menyasar sajam, pelaku curanmor, curat, curas, handak, narkotika serta kelengkapan Kendaraan, seperti surat-surat kendaraan dan pengendara, termasuk kendaraan yang menggunakan kenalpot besuara bising (bogar).

“Dalam giat razia malam ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap puluhan unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta kendaraan yang menggunakan kenalpot bogar. Untuk temuan lainnya terdeteksi tadi empat paket sabu-sabu, kita amankan dari Tiga pelaku yang sudah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Palu,” Sebutnya.

Kapolsek merincikan, empat paket sabu tersebut ditemukan dari tiga pelaku, yang dua diantaranya masing-masing membawa satu paket, sedangkan satu lainnya membawa dua paket sabu.

Sementara itu, guna menjamin ketertiban diwilayahnya, Kapolsek Palu selatan memastikan akan secara rutin menggelar razia sebagai Cipta Kondisi dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan selama beberapa pekan kedepan.

“Kita akan terus melakukan razia-razia seperti ini, dan kami harap warga masyarakat Kota Palu bisa mendukung kami agar Kota Palu terbebas dari aksi kejahatan, curanmor, curat dan curas atau begal,” Pungkasnya.(Faldi)