PALU- Gerbong Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu kembali bergulir, empat hakim dan dua panitera dimutasi berdasarkan hasil tim promosi dan mutasi (TPM) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung 27 April 2021.
Pengantar alih tugas Hakim dan panitera berlangsung secara sederhana bertempat diruang pertemuan Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Jum’at (11/6).
Mereka dimutasi yakni Hj. Aisa Hi. Mahmud, dipromosikan serta dimutasi sebagai Hakim Tinggi PT. Maluku Utara
I Ketut Darpawan dipromosikan dan dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Pasang Kayu. Yakobus Manu dipromosikan dan dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Parigi dan Ernawati Anwar dimutasi sebagai Hakim PN Watampone.
Selanjutnya, Nurhasna Abdullah Panmud Perdata dipromosikan dan dimutasi menjadi Panitera Pengganti PT. Sulteng dan Nisfah Panmud Hukum dipromosikan dan dimutasi menjadi panitera PN Pasangkayu.
“Keluarga besar PN Palu merasa kehilangan dengan tenaga-tenaga potensial tapi sisi lainya, kami bangga sebab alumni PN Palu ditempat lain dapat bekerja lebih baik lagi,” kata Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Marliyus Marle dalam sambutan pengantar alih tugas.
Dalam pengantar alihtugas masing-masing Hakim memberikan pesan dan kesan selama berada di Pengadilan Negeri Palu. Salah satunya Ernawati Anwar, mengaku merasa termotivasi dan membawa perubahan dalam prilakunya untuk bekerja lebih baik lagi ke depan, sebab banyak belajar dari ketua dan wakil ketua serta lainnya. (Ikram)