PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima perwakilan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan-Pengurus Wilayah Sulteng (GMP-PWS), Selasa (30/11).

Di hadapan sejumlah anggota komisi IV, GMP-PWS yang diketua Dulman menyampaikan aspirasi mereka yang menolah lahirnya Peratruran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 yang berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkup perguruan tinggi.

“Kami menolak rancangan Permendikbudristek ini karena kandungannya tidak sejalan dengan ajaran kaidah-kaidah Islam. Permen ini justru melindungi bagi para pelaku tindak kekerasan seksual, khususnya dalam lingkup perguruan tinggi,” ujar Dulman.

Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Alimudin Pa’da yang didampingi anggota komisi IV, Ibrahim A. Hafid dan Muhaimin Yunus Hadi, menyatakan siap memfasilitasi tuntutan para mahasiswa.

“Kami akan berkonsultasi ke DPR RI dan Bapak Presiden terkait isi dari Permendikbudristek,” kata Alimuddin Pa’ada. (RIFAY)