Gencarkan KI Manjayo, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Perlindungan HAKI dan PT Perorangan ke Para UMKM dan Koperasi di Poboya

oleh -
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir memberikan sosialisasi kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Foto: Dok Humas Kemenkumham Sulteng

PALU – Dalam upaya mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan mendorong pendirian PT Perorangan, Budi Argap Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), mengunjungi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi di Kelurahan Poboya, pada Rabu (5/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program KI Manjayo yang tengah digencarkan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai Dinas dan lembaga terkait, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palu, dan Kantor Pengawasan Bea Cukai Pantoloan Kota Palu.

Sekira 30 UMKM dan koperasi yang tergabung dalam organisasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Kota Palu yang diketuai oleh H. Munir, juga turut hadir.

BACA JUGA :  Karyawan Perempuan PT IMIP Diberi Kemudahan Mendapatkan Haknya

Dalam acara yang berlangsung penuh semangat, para peserta dapat menampilkan berbagai produk usaha dan makanan khas tradisional suku Kaili.

Kakanwil Budi Argap Situngkir, yang didampingi oleh Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Herlina, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, menjelaskan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

“Para operator kami akan siap mendampingi secara cepat dan mudah dijangkau, ini komitmen kita bersama untuk memajukan daerah ini,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Rabu (5/7).

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, bersama dengan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng Imran, Ketua KPPN Palu, Mahfud, Kepala Bea Cukai Pantoloan Aswar, dan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, juga mendirikan sebuah koperasi untuk UMKM.

BACA JUGA :  Perempuan Kota Palu Diajar Manfaatkan Jasa Keuangan

“Semoga kegiatan kita bersama ini dapat kita lakukan bersama lagi, dari perlindungan hukum, dukungan pendanaan, hingga pengembangan UMKM dan Koperasi telah teruraikan dengan baik. Semoga saja bermanfaat bagi masyarakat kita,” tambah Budi Argap Situngkir.

Diharapkan dengan sosialisasi ini, para pelaku UMKM dan Koperasi di Poboya dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan HAKI dan pendirian PT Perorangan dalam usaha mereka.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG