Gelar Gakkum Kamseltibcar Lantas, Polres Morowali Amankan 111 Kendaraan R2 Dan R4

oleh -
Gakkum Kamseltibcar Lantas, di Kecamatan Bahodopi, Sabtu (6/7). (Foto : Istimewa)

MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas (Lantas), di  Kecamatan Bahodopi, Sabtu (6/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Dimas Putra Kembaran, S.I.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan,hasil dari kegiatan itu sebanyak 111 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat ditilang dikarenakan berbagai pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., melalui keterangannya kepada awak Media Ahad (07/07/2024) mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Morowali,” ujar Suprianto.

Ditambahkan Suprianto, kegiatan Gakkum Kamseltibcar Lantas tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Morowali untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, serta memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.

“Semua barang bukti berupa surat-surat dan kendaraan yang ditilang diamankan di Satlantas Polres Morowali, Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Morowali,” pungkasnya.

Reporter : Harits
Editor : Yamin