PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar dialog publik bertema “Mewujudkan Pilkada Berintegritas dan Demokratis di Sulawesi Tengah”, di salah satu hotel, di Kota Palu, Senin (27/05).

Ketua KPU Provinsi Sulteng, Dr Risvirenol, saat membuka kegiatan, mengatakan, dialog publik tersebut merupakan salah satu upaya KPU untuk menwujudkan suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, maka perlu yang namanya pendidikan pemilih. Pendidikan pemilih ini bukan hanya dengan sekadar kita datang sosialisasi, tapi di sinilah nanti bapak ibu silakan bertanya tentang apa itu kepemiluan,” katanya.

Dalam dialog publik tersebut, KPU Sulteng menghadirkan empat narasumber, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, periode 2022-2027 Betty Epsilon Idroos, Akademisi UIN Datokarama Palu Dr. Sahran Raden, Guru Besar IPDN Prof. Muhadam Labolo, dan Erik Kurniawan selaku Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, Pilkada akan diselenggarakan hari Rabu, 27 November 2024 atau sekitar 6 bulan lagi dari sekarang.

“Ini Pilkada pertama kali serentak dilaksanakan secara nasional, untuk mencoblos gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Betty, KPU se-Sulteng, tengah mempersiapkan tahap verifikasi administrasi untuk semua bakal pasangan calon yang masuk dalam jalur perseorangan.

Sementara itu, Guru Besar IPDN, Prof Muhadam Labolo, menyampaikan materi tentang “Mewujudkan Pilkada Berintegritas & Demokratis”

“Integritas Pilkada 2024 Pada Siapa? Pemerintah sebagai regulator (pemerintah dan DPR), kontestan pemilu (parpol), penyelenggaranya pemilu (KPU), wasit pemilu (Bawaslu, Panwas, DKPP, APH), serta tokoh masyarakat dan pemilih (tokoh agama, ormas, lembaga pendidikan, dan lainnya),” ujarnya.

Narasumber lainnya, Dr Sahran Raden, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Untuk itu, tegas dia, Pilkada bukan hanya milik partai politik atau para elit partai politik saja, tetapi ini menjadi hak kedaulatan rakyat.

“Pilkada ini adalah milik rakyat, milik masyarakat, milik pemilih dan sebagainya. Oleh karena itu, hak milik universal itu menjadi bagian penting dari kedaulatan rakyat,” sebutnya.

Mantan komisioner KPU Sulteng ini menambahkan, dalam membangun mutu demokrasi, terutama muaranya pada partai politik. Maka harusnya diubah pola komunikasi atau koalisi partai politik.

“Harusnya partai politik yang membangun koalisi dulu, misalnya paling tidak sebagaimana UU Nomor 10 tahun 2016, bahwa persyaratan calon itu sudah memenuhi syarat di DPRD provinsi. Misalnya kalau sudah 55 kursi itu berarti ada 11 kursi kalau kita hitung. Untuk hasil Pemilu tahun 2024, tidak ada satu partai politik di Sulteng yang bisa sendiri untuk mencalonkan, dia harus membutuhkan koalisi yang lain, minimal dua partai politik. Ini yang perlu kita lakukan literasi politik kepada publik,” katanya.

Ia berharap, ada kesamaan dalam membangun satu visi Pilkada di Sulawesi Tengah, sehingga mutu demokrasinya lebih baik,.

Peserta dialog publik sendiri berasal dari akademisi, Bawaslu Sulteng, Ormas, parpol, KPU kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya. (RIFAY)