PALU – Gejolak sosial yang terjadi di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai dapat diatasi dengan pendekatan nilai-nilai adat, selain pendekatan hukum formil. Pendekatan nilai adat, selain memberi efek jera kepada pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya warga Kelurahan Jole, Kota Luwuk, Nircholis, juga akan merekatkan etnis yang beragam di Banggai.

Djamaluddin Mariadjang

“Lembaga adat sebaiknya membuka forum adat untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku,” kata salah satu Tokoh Banggai, Jamaluddin Mariadjang, Ahad (27/08).

Akademisi Untad itu juga menyatakan menolak adanya aspirasi pengusiran warga yang kebetulan etnis Muna dari tanah Banggai. Aspirasi itu dinilai tidak bijak, menimpahkan hukuman secara komunal kepada warga Banggai beretnis Muna hanya karena kesalahan yang dilakukan oleh individu.

“Pengusiran justru mengingkari komitmen kebangsaan yang dibangun dari nilai-nalai budaya universal yang mengakar di masyarakat,” tambah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu.

Meski demikian, dia sepakat sanksi adat diberikan kepada oknum yang menjadi pelaku kriminal, semisal dideportasi dari banggai beberapa tahun.

Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya warga Luwuk, tanggal 22 Agustus 2017 lalu, merupakan peristiwa kriminal. Namun kejadian tersebut memicu sentimen Sara.

Menurutnya, kasus tersebut baru kali ini terjadi dalam skala besar Kota Luwuk. Padahal, jika ditelisik, tujuh tersangka yang telah ditahan Polres Banggai berasal dari berbagai suku. “Persoalan individu sangat cepat bermetamorfosis menjadi masalah komunal menunjukan adanya masalah kronis di tingkat masyarakat akar rumput yang mengancam keutuhan masyarakat Banggai,” tuturnya.

Menurutnya, masalah bisa saja bersumber dari ketimpangan ekonomi akibat kekeliruaan dalam mengelola pembangunan kemasyarakatan di Banggai. Bisa juga perebutan pengaruh sumber daya alam yang saat ini dikelola di Kabupaten Banggai. Belum lagi residu kontestasi Pilkada yang suhunya masih terasa hingga saat ini.

Olehnya, dia berharap, Bupati Herwin Yatim dan Wabup Mustar Labolo sebaiknya merangkul semua elemen masyarakat Banggai, khususnya Lembaga Adat dalam mengatasi situasi yang terjadi saat ini. Kalaupun masih tersisa bara kekecewaan sebagai akibat kontestasi Pilkada, sebaiknya dibuang jauh-jauh demi keutuhan masyarakat Banggai.

“Dan yang tak kalah penting, penghormatan nilai-nilai budaya Babasal oleh warga Banggai yang kebetulan secara biologis menyandang status suku pendatang. Bumi dipijak langit dijunjung mestinya jadi prinsip dalam kehidupan bermasarakat,” tutup mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat itu. (RIFAY)