PALU – Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menaruh perhatian dan dukungan penuh kepada R, remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Saat ini, ia tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Undata Palu.
GPB Sulteng terdiri dari gabungan beberapa elemen, seperti Libu Perempuan, LBH APIK, SKP-HAM, KPKP-ST, KPPA, KPI Sulawesi Tengah, Solidaritas Perempuan, Sikola Mombine, dan Forum Sudut Pandang.
Juru bicara GPB Sulteng, Dewi Rana, Jumat (02/06), mengatakan, sejak seminggu terakhir, GBP bahu membahu menggalang dukungan moril dan materil untuk korban dan keluarganya.
“Kondisi korban yang saat ini sedang berjuang menahan rasa sakit akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 pelaku, menjadikannya terancam kehilangan rahim di usia remaja. Ini adalah tindakan biadap orang dewasa kepada anak perempuan di bawah umur,” tegas Dewi.
Kata dia, peristiwa yang dialami adik R menjadi peringatan tanda bahaya atas kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang kian meningkat di Sulawesi Tengah.
“Berdasarkan catatan Dinas PPA Sulteng, sejak Januari hingga April 2023, terdapat 144 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Beberapa di antaranya adalah kekerasan seksual. Data ini tentu saja bukan sekadar angka semata. Patut diduga, korban kekerasan yang tidak berani melaporkan diri jauh lebih banyak,” ungkapnya.
Pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan bergandengan tangan memberikan dukungan kepada R agar segera pulih dari sakitnya, sehingga dapat mengungkapkan seluruh kebenaran.
“Dukungan dan perhatian penuh juga kami sampaikan kepada unit PPA Provinsi Sulteng yang dengan sigap telah menangani korban dan keluarga korban hingga segera mendapatkan layanan pendampiangan. Demikian juga kepada Rumah Sakit Undata yang telah menyediakan layanan kesehatan terbaik dan teraman bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI segera membantu penanganan korban.
“Kerja cepat Polda Sulteng sangat dinantikan untuk segera melakukan pengejaran, penangkapan dan penetapan status tersangka kepada pelaku yang masih belum ditemukan. Dengan kerja kolektif seperti ini, kami berharap korban mendapatkan penanganan maksimal oleh negara,” imbuhnya.
Reporter : Irma
Editor : Rifay