DONGGALA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Donggala, mengungkap masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yamg belum menginput program pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Ketua Gapensi Kabupaten Donggala, Moh Supri, mengatakan, semua program yang akan dibiayai APBD Perubahan Tahun 2025 harus tertuang dalam SIRUP.
Namun, kata dia, sampai saat ini belum banyak OPD yang melaksanakannya.
“Seharusnya semua data sudah diinput dalam SIRUP, mengingat waktu makin mepet. Saya ingatkan semua OPD soal kewajiban menayangkan program kerja melalui situs resmi LPSE,” ujarnya, Ahad (21/09).
Menurutnya, institusi yang menangani masalah lelang proyek di Pemkab Donggala harus bergerak cepat, agar semua paket pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu.
Menurut dia, banyak dampak negatif jika lelang pekerjaan terlambat diumumkan.
Pertama, kata dia, proses pembangunan di Donggala akan terhambat. Kemudian, roda perekonomian juga akan macet.
“Dampak yang paling parahnya adalah citra Pemkab Donggala akan jelek. Bukan Donggala namanya kalau tidak lambat,” katanya.
Supri percaya, pejabat terkait memiliki niat yang baik dan berpatokan pada regulasi yang sudah ditentukan.
Namun kata dia, niat baik saja tidak cukup jika tidak dibarengi oleh pengambilan keputusan yang tepat.
“Dari tahun ke tahun persoalan lambatnya proses lelang menjadi masalah berulang di Donggala,” imbuhnya.