PALU- Tim Penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), setidaknya menangani 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024.
“Hingga saat ini, tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng sudah menangani lima kasus tindak Pemilu 2024,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (16/3)
Kasubbid Penmas menyebut, perkembangan 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 ditangani, 4 kasus dinyatakan selesai dan 1 kasus sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
Lanjut ia mengungkap, 4 kasus diselesaikan diantaranya 1 Kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat Caleg terjadi di Kabupaten Poso. Kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti. Kedua, kasus tindak pidana Pemilu melibatkan oknum Kades di Kabupaten Touna dengan membagikan kalender Caleg, perkaranya sendiri telah divonis pengadilan, penjara 4 bulan, denda Rp 7 Juta.
“Kasus lain diselesaikan dengan terlapor seorang caleg di Kabupaten Parimo, dalam orasi politik memuat janji atau imbalan bantuan apabila dinyatakan terpilih, perkaranya sendiri telah di vonis pengadilan pidana penjara 3 bulan denda Rp 3 Juta,” katanya.
Sugeng menambahkan, kasus lain diselesaikan tim penyidik Gakkumdu juga di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melibatkan oknum Kades, dengan cara mengarahkan masyarakat untuk memilih Caleg tertentu dengan membagikan kartu nama Caleg. Kasusnya saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi
“Kasus ke lima, terkait politik uang yang melibatkan tim pelaksana kampanye Caleg DPR RI dapil Sulteng terjadi di Kota Palu. Kasusnya masih ditangani penyidik,” jelas Kasubbid Penmas.
Sugeng juga menegaskan, bila nantinya ada kasus lain masuk kepada tim penyidik Gakkumdu Polda Sulteng, maka diinformasikan kembali kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan.
“Penyampaian beberapa kasus tindak pidana Pemilu 2024 ini selain sebagai wujud transparansi penyidikan, juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak mengingat kedepan kita diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak,” pungkasnya.
Reporter:**/IKRAM