PALU – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil alih tugas, fungsi dan kewenangan pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Tolitoli.
Keputusan itu ditetapkan berdasarkan laporan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) IV Ansor Tolitoli, 12 November 2021 lalu yang dinilai telah melanggar dan bertentangan dengan PD/PRT dan PO GP Ansor.
“Iya, kami menindaklanjuti arahan dan ketetapan pimpinan pusat yang telah menetapkan bahwa konfercab tersebut gagal memilih ketua baru, olehnya kami segera berkonsultasi dengan pimpinan pusat untuk mengusulkan pengurus caretaker,” ujar Ketua PW GP Ansor Sulteng, Alamsyah Palenga, Senin (15/11) siang.
Alamsyah juga meminta kepada seluruh kader GP Ansor Tolitoli agar dapat mematuhi dan menjalankan intruksi ini. Keputusan dan Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 62/PW/SR-XIX/XI/2021 tertanggal 15 November 2021.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Menurut dia, intruksi ini berdasarkan hasil konsultasi dan arahan Pimpinan Pusat GP Ansor melalui Koordinator Wilayah Sulteng-Gorontalo (Sultenggo). Hasilnya menyatakan, bahwa pelaksanaan konfercab di Tolitoli tidak sesuai dan melanggar aturan organisasi, sehingga pembentukan kepengurusan selanjutnya di Tolitoli akan ditempuh dengan mekanisme caretaker.
Dikarenakan gagal melaksanakan Konfercab dan esok harinya pengurus sudah demisioner, maka terjadi kekosongan kepengurusan.
Kata dia, pengambil alihan ini adalah hal yang alamiah dan otomatis terjadi. Karena jika suatu wilayah terdapat kekosongan kepengurusan. Maka tugas, fungsi dan kewenangannya beralih pada struktur kepengurusan satu tingkat di atasnya.
“Dan sambil menunggu penetapan caretaker dari pimpinan pusat,” pungkasnya.
Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin