Frontal Sulteng Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

oleh -
Masa aksi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Palu, Kamis (16/07). (FOTO: IKRAM)

PALU – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Palu, Kamis (16/07).

Unjuk rasa tersebut dalam rangka menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Koordinator lapangan (Korlap), Abdul Wahyudin, mengatakan, dalam satu dekade terakhir, Sulteng yang kaya akan sumber daya alam telah menjadi tujuan investasi perusahaan tambang, perkebunan sawit. Menurutnya, para investor tersebut diberikan ruang yang besar oleh negara untuk mengeruk Sumber Daya Alam (SDA).

“Data dan fakta lapangan  menunjukkan investasi itu hanya rakus akan tanah dan sumber daya alam kita,” katanya.

BACA JUGA :  Warga Desa Laroue Dukung Investasi Tambang

Kata dia, tak cukup di persoalan perampasan tanah, investasi juga aktor utama perusak lingkungan. Tambang di berbagai wilayah telah merusak hutan, membolak-balikkan gunung, mengeruk material dan meninggalkan lubang besar menganga.

“Akibatnya, saat musim penghujan, banjir menerjang merusak rumah warga. Mencemari sumber air, merusak sawah dan kebun-kebun petani dengan lumpur. Ini tidak hanya terjadi di Sulteng,” katanya.

Lebih lanjur ia mengatakan, di wilayah lain di Indonesia, terdapat 469 buruh yang sedang berjuang melawan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan. PHK dilakukan karena buruh menuntut haknya.

Menariknya, kata dia, semua peristiwa itu terjadi sebelum Undang-Undang Cipta Kerja yang mereduksi 83 undang-undang sektoral itu diketuk DPR.

BACA JUGA :  Muhlis U Aca Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Periode 2024-2029

“Dalam prosesnya, RUU Cipta Kerja tidak melibatkan masyarakat luas, draft RUU maupun naskah akademik tidak dibuka untuk publik. Partisipasi rakyat ditutup,” katanya.

Justru, kata dia, dalam pembahasan RUU tersebut, DPR dan pemerintah lebih doyan melibatkan pengusaha atau investor yang mempunya catatan hitam di berbagai wilayah di Indonesia.

Olehnya, kata dia, tidak ada pilihan dan jalan lain bagi rakyat Indonesia selain menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Sudah cukup kerusakan ditimbulkan investasi dan skema peningkatan ekonomi hanya merusak lingkungan dan memperkaya lingkar setan kaum oligarki. Tiada kata lain, lawan,” pungkasnya. (IKRAM)