PALU – Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi tengah (Sulteng) mendesak Gubernur setempat menertibkan operasi ilegal PT. Agro Nusa Abadi (ANA) di Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Koordinator FRAS Sulteng, Eva Susanti Bande mengungkapkan, sejak tahun 2006 masalah konflik agraria yang melibatkan masyarakat Petasia Timur dengan perusahaan PT Agro Nusa Abadi sampai dengan saat ini tidak terselesaikan.
“Dalam catatan kami di FRAS, terdapat 300 lahan masyarakat Petasia Timur yang dirampas oleh PT Agro Nusa Abadi dan terdapat empat orang masyarakat yang dijerat hukum dengan tuduhan pencurian buah sawit,” ucap Eva Susanti Bande, di Palu. Selasa (5/10).
FRAS menilai, perusahaan tersebut adalah perusahaan yang kebal terhadap hukum, meski diduga tidak memiliki legalitas dalam pengoperasiannya. Karena Kantor Staf Presiden pernah datang ke Morowali Utara untuk menyelesaikan kasus perampasan lahan masyarakat oleh PT agro Nusa Abadi.
“Hasil kajian Ombudsman Perwakilan Sulteng juga pada tahun 2018 menyimpulkan bahwa, terjadi maladministrasi terhadap aktivitas perusahaan PT Agro Nusa Abadi, dalam hal ini perusahaan tersebut tidak memliki IUP-B,” terangnya.
Aktivis agraria yang akrab disamapa Eva itu menyebutkan, PT Agro Nusa Abadi adalah aktor utama penyebab rentetan kasus-kasus perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap petani yang terjadi di Petasia Timur.
Perusahaan ini merupakan anak dari perusahaan Astra Agro Lestari yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Jardine Matheson Group. Tercatat perusahaan ini telah memonopoli 461.072 Hektar lahan yang ada di Indonesia.
Dari total luasan lahan tersebut, Astra Agro Lestari pada tahun 2017 telah memiliki total keuntungan US$ 6.100 Juta.
Kekayaan yang dimiliki oleh Grup Astra Agro Lestari ini buah dari hasil dari perampasan-perampasan lahan anak dari perusahaan Astra Agro Lestari, seperti apa yang di praktekkan oleh PT Agro Nusa Abadi di Petasia Timur.
“Olehnya FRAS Sulteng mendesak agar Gubernur Sulteng segera menertibkan aktivitas perusahaan PT Agro Nusa Abadi di Petasia Timur. Aktivitas
perusahaan ini banyak membuat masyarakat menderita karena praktek-praktek kejahatan yang dilakukan oleh PT Agro Nusa Abadi. Penyelesaiaan kasus ini harus menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Sulteng, apalagi penyelesaiaan kasus konflik agraria ini telah menjadi fokus dan prioritas dari pemerintah Jokowi,” tegas Eva menutup. (YAMIN)