PALU – Fraksi Partai Keadilan Sejahter (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyampaikan pandangan umum fraksi atas diajukannya nota pengantar keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulteng, pada sidang paripurna, di ruang siding utama DPRD, Rabu (24/11).

Pada kesempatan itu, Fraksi PKS menunjuk Wakil Ketua Fraksi, Sri Atun untuk membacakan pandangan umum fraksi.

“Melalui pandangan umum ini, Fraksi PKS meminta pemerintah untuk melakukan upaya antisipasi terkait adanya sikap penolakan yang dilakukan asosiasi pekerja, terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 yang rata-rata hanya sebesar 1,09 persen,” kata Sri Atun.

Sebagaimana diketahui, kata dia, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Omnibus Law, yang ketika ditetapkan mendapat protes dan perlawanan keras dari mahasiswa.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2020, tumbuh 4,86 persen dibandingkan tahun 2019. Menurutnya, ini menjadi indikasi bahwa pertumbuhan ekonomi di Sulteng berada pada level positif. Sebab, kata dia, secara nasional, pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi minus 2,07 persen.

“Namun demikian, Fraksi PKS berharap agar pertumbuhan ekonomi Sulteng bisa mencapai dua digit, sebagaimana pertumbuhan ekonomi tertinggi yang diraih oleh Provinsi Maluku Utara yang mencapai angka 12,76 persen,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pidato pengantar oleh Gubernur Sulteng, bahwa ada 8 (delapan) lapangan usaha yang mengalami kontraksi. Tiga lapangan usaha yang mengalami kontraksi terbesar yaitu usaha transportasi dan pergudangan sebesar 33,12 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 11,05 persen serta konstruksi sebesar 8,47 persen.

“Terhadap hal tersebut, Fraksi PKS berharap agar pemerintah mampu melakukan langkah-langkah taktis untuk mengatasinya. Terlebih, kontraksi di sektor usaha transportasi dan pergudangan berada pada level 33,12 persen,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar APBD Tahun 2022 dapat menjadi instrumen fiskal daerah dalam upaya mendukung penurunan angka atau pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Lebih lanjut ia mengatakan, melihat data pertumbuhan ekonomi yang masih didominasi usaha industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, lapangan usaha informasi dan komunikasi, serta jasa keuangan dan asuransi, maka Fraksi PKS juga mendorong agar pemerintah memberikan perhatian pada sektor usaha ekonomi kreatif dengan cara memberikan stimulan pada kelompok-kelompok usaha masyarakat yang bergerak pada usaha menengah ke bawah.

“Ini sebagai salah satu upaya nyata memberikan stimulan menggerakan sektor ekonomi lainnya pasca Covid-19,” tandasnya.

Meski dengan sejumlah catatan, namun Fraksi PKS menyatakan menerima nota pengantar keuangan atas Raperda APBD 2022 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (RIFAY)