PALU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, mendukung penuh kewajiban rapid test bagi yang ingin bepergian di wilayah Sulawesi Tengah.
Hal itu diakui bisa menekan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Sulteng.
Namun di sisi lain, kebijakan ini sudah pasti memberatkan, karena untuk sekali rapid test, masyarakat harus merogoh koceknya lebih dalam.
“Olehnya itu, kami minta agar rapid test digratiskan untuk warga. Untuk mendukung program ini, maka melalui perubahan anggaran APBD tahun 2020 yang sedang dibahas saat ini, fraksi kami memminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menssuport anggaran ke seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulteng, agar bisa melakukan rapid test secara gratis,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH kepada sejumlah media, Sabtu (03/10).
Menurut Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, support anggaran ke pemerintah kabupaten/kota tersebut, secara resmi disampaikan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.
Pandangan umum itu dalam rangka menjawab pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, Jumat (02/03).
Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat memang sangat dibutuhkan, menyusul kenaikan kasus yang secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Bahkan Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Morowali telah ditetapkan sebagai zona merah, karena kasus Covid-19 yang meningkat tajam.
Selain usulan support anggaran ke kabupaten/kota, pemeriksaan rapid test gratis, Fraksi PKS juga memberikan beberapa usulan dan catatan.
Usulannya, agar Pemprov Sulteng dalam APBD perubahan, juga mengalokasian anggaran untuk penanganan dan penyelesaian berbagai masalah pascagempa yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.
Pengalokasian anggaran itu, tambahnya, merujuk pada hasil temuan dan pembahasan Panitia Khusus (pansus) Pasigala yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penanganan dan penyelesaian masalah pascabencana alam.
“Fraksi kami juga memberikan catatan dan meminta penjelasan, terkait beberapa kegiatan yang anggarannya mengalami perubahan atau penambahan, sebagaimana termaktub dalam PPAS 2020,” katanya.
Fraksi PKS, katanya, butuh penjelasan adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam alokasi anggaran untuk dukungan pelayanan BLUD di Rumah Sakit Umum Madani.
Sebelum perubahan dialokasikan Rp3,2 miliar. Lalu dalam perubahan, naik menjadi Rp 16 miliar, atau mengalami kenaikan Rp12,8 miliar.
“Total anggaran dalam daftar kegiatan PPAS-P 2020 sebesar Rp123 miliar. Dari total alokasi tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, butuh penjelasan adanya peningkatan anggaran sebesar Rp23,7 miliar,” tandasnya. (RIFAY)