PALU – Selain pemotongan gaji dan perjalanan dinas anggotanya, Fraksi PKS DPRD Kota Palu juga sepakat akan mengalihkan dana reses atau kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat untuk penanganan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
“Insya Allah besok (Senin, 6 April) hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palu,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, Ahad (05/04).
Menurutnya, sesuai jadwal Badan Musyarawah (Banmus), reses untuk Catur Wulan II Tahun 2020, rencananya akan digelar tanggal 20 April mendatang.
Namun sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona yang tidak membolehkan untuk mengadakan aktivitas atau kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.
“Maka otomatis anggaran untuk makan, minum, tenda, kursi dan sebagainya dalam kegiatan reses kami usulkan untuk dialihkan anggarannya ke kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS), dengan harapan turut membantu masyarakat yang terdampak dari segi ekonomi akibat wabah virus ini,” sebut Anggota Komisi A DPRD Kota Palu itu.
Rusman menambahkan, usulan Fraksi PKS ini tidak serta-merta menghapus kegiatan reses, hanya saja meminta agar anggarannya digeser dan diubah RKA-nya dan dialihfungsikan untuk bantuan penanganan sosial kepada masyarakat Kota Palu dengan skema bantuan non tunai (bisa berupa sembako, masker dan hand sanitizer) yang diberikan secara langsung ke masyarakat yang terdampak, khususnya yang berpenghasilan rendah.
“Kami juga akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD dan Sekwan untuk melakukan kajian secara internal dengan mempelajari mekanisme dan aturannya. Kalau perlu konsultasi online atau via surat ke Inspektorat Kota Palu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengalihan alokasi dana reses tersebut supaya tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Ia juga akan menyampaikan ke Ketua DPRD Kota Palu untuk mendesak Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) untuk bicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai hal tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, anggota dewan tentu mempunyai tanggung jawab dan saling bahu membahu membantu pemerintah dalam penanganan pencegahan wabah virus corona. Dan itu dapat dilakukan melalui kelembagaan ataupun pribadi,” tutup Wakil Ketua Umum DPW PKS Sulawesi Tengah itu. (RIFAY)