DONGGALA – Meski terkesan sangat lambat dalam menyambuti penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), namun Fraksi PKS DPRD Kabupaten Donggala tetap memberikan apresasi respon yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.
Respon positif tersebut dengan memberi ruang lahirnya tim kerja penyusun dokumen penting yang merangkum objek pemajuan kebudayaan tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Donggala, Abdul Rasyid, Sabtu (27/03), mengatakan, penyusunan dokumen PPKD ini merupakan langkah nyata dan niat baik pemerintah untuk melakukan pemajuan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Donggala.
Ia berharap, dengan adanya PPKD itu, bisa menjadikan potensi kebudayaan ke depan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dalam penganggaran kegiatan penyususnan PPKD, sejak awal Fraksi PKS bersama Fraksi Gerindra sangat mendukung, walaupun dalam dokumen APBD selalu terhapus di tengah jalan,” katanya.
Pihaknya sempat menganggap bahwa Pemkab Donggala kurang mendukung pengembangan kebudayaan, padahal sudah diamanatkan dalam undang-undang.
“Sebab seharusnya penyusunan dokumen PPKD dilakukan sejak tiga tahun lalu menyusul keluarnya Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin menyatakan bahwa pihaknya tetap komitmen mendukung dan mendorong kebudayaan sebagai salah satu potensi sumber perekonomian.
“Keberagaman suku dan budaya yang terdapat di Kabupaten Donggala memang cukup besar. Bila ditangani dan dibina secara proaktif, Insya Allah ke depan dapat menjadi satu kekuatan yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Yasin.
Ia pun mengharapkan dukungan semua pihak untuk pembinaan pemajuan kebudayaan daerah, tidak semata mengharap pemerintah.
Dalam waktu dekat, Pemkab Donggala akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan empat pembicara, masing-masing Rustam Efendi (Sekretaris Kabupaten Donggala), Hapri Ika Poigi (Antropolog dari Universitas Tadulako), Rachman Ansyari (Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng), dan Wildan sebagai utusan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay