PALU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, kembali mengkritik kebijakan pemerintah setempat.
Kritikan itu terkait pembebanan kepada masyarakat untuk pelaksanaan Rapid test/Swab dan penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) di masa pandemi Covid-19.
“Harusnya Pemkot menggratiskan. Kita harus pahami dalam situasi sekarang masyarakat sudah susah jangan ditambah susah lagi,” keluh Ketua Fraksi PKB Kota Palu, H. Nanang di Palu, Jum’at (05/06).
Nanang meyakini, pak Walikota pasti memahami situasi sekarang. Sehingga diharapkan bisa merubah aturan yang dinilainya hanya menambah beban masyarakat.
“InsyaAllah kita juga akan memanggil Kadis kesehatan untuk mengkonfirmasi hal ini,” akunya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muslimun menilai kebijakan itu aneh disaat ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk.
“Pemberlakuan perjalanan untuk penerapan berbadan sehat disaat new normal ini hal yang mencengangkan, karena penerapan yang dilakukan pemerintah daerah berbeda-beda untuk melewati wilayah kabupaten/kota. Begitu juga aturan penerapan untuk perjalanan udara dipukul rata dengan penerapan di darat, ini aneh,” ucapnya.
Muslimun menyarakjan, sebaiknya pergeseran rekofising APBD yang dilakukan oleh pemerintah Kota Palu bisa mengantisipasi hal tersebut, sehingga jangan jadikan Suket sehat untuk menaikan PAD.
“Situasi ini jangan jadikan ladang bisnis baru untuk menaikan PAD,” tegasnya.
Muslimun mengaskan, dalam hal ini fraksi NasDem Kota Palu meminta di wilayah perbatasan harus menyiapkan alat pendukung, yang memungkinkan akses rakyat semakin mudah untuk mendapatkannya.
“Dengan melihat penerapan untuk mendapatkan surat jalan berbadan sehat, baiknya Kota Palu mengkaji baik-baik ,terutama yang akan dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit atau puskesmas. Tujuan utamanya adalah tidak memberatkan masyarakat untuk bepergian keluar kota, apalagi untuk mencari rezeki disaat situasi ekonomi yang tidak pasti ini,” tandasnya. (YAMIN)