DONGGALA – Anggota DPRD Kabupaten Donggala Jinurain Lamakatutu, mendesak Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan untuk segera melaksanakan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan pelabuhan Donggala sebagai trayek kapal Pelni.
“Kami siap mengawal koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, PT PELNI, KSOP Teluk Palu, dan pihak terkait lainnya demi kepastian hukum dan pelayanan transportasi laut yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (26/01).
Menurut Jinurain, aspirasi yang disampaikan masyarakat saat aksi beberapa waktu lalu mencerminkan harapan akan peningkatan pelayanan transportasi laut yang berdampak pada perekonomian di Donggala.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Donggala ini menegaskan bahwa SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelabuhan Donggala sebagai pelabuhan penumpang, wajib dilaksanakan.
Ia juga mendukung langkah Pemkab Donggala yang meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendengar aspirasi masyarakat Donggala.
“Masyarakat Donggala sudah menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan kembali haknya. Karena itu, aspirasi ini patut didengar dan diperjuangkan,” ucapnya.
Terkait pembagian fungsi pelabuhan, Anggota DPRD Donggala Dapil II itu, menyebut, kebijakan ini sebagai langkah yang adil dan saling melengkapi.
“Pelabuhan Pantoloan sebagai pelabuhan kargo internasional dan Pelabuhan Donggala sebagai pelabuhan penumpang domestik adalah pembagian fungsi yang adil dan proporsional,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan siap mengawal koordinasi lintas instansi demi kepastian hukum dan pelayanan transportasi laut yang berpihak kepada masyarakat. ***

