Fraksi NasDem Minta Pemkot Palu Miliki Inisiatif Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Lain

oleh -
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun (FOTO : IST)

PALU –  Dalam situasi wabah Pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu mengalami menurunan signifikan, yakni sebesar Rp4 miliar. Olehnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu diminta untuk memiliki ide baru untuk mendorong peningkatan PAD.

Hal itu disuarakan Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Muslimun.

Ditemui di kantor DPRD Kota Palu, Senin (16/11) siang. Pria yang akrab disapa Kimun itu mengatakan, sejauh ini Pemkot Palu terkesan hanya jalan di tempat dalam memanfaatkan potensi-potensi PAD.

“Jangan hanya mencari PAD yang normal-normal, kan selama ini Pemkot menjalankan PAD itu dengan beberapa sektor yang menurut saya itu hanya rutinitas biasa. Harusnya di situasi seperti ini ada lompatan – lompatan yang lebih maju yang dilakukan oleh Pemkot untuk menggali lubang-lubang PAD lainnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Pilbup Touna, Berkas Pendaftaran Pasangan Rendy-Taslim Dikembalikan

Dari beberapa lubang yang dimaksud, Muslimun menyampaikan, salah satunya adalah, terkait dengan penyediaan air bersih untuk kapal-kapal, baik tongkang, kapal barang atau penumpang yang setiap hari masuk di pelabuhan wilayah Kota Palu.

Menurut dia, harusnya pemerintah bisa mengambil faedah dari pelayanan jasa tersebut. Melalui Dinas Pendapatan harus bisa mengambil retribusi dari aktivitas itu.

“Bayangkan setiap hari kapal sandar dan berapa kubik air yang mereka butuhkan. Selama ini mereka tidak pernah dibebankan untuk itu. Nah harusnya Pemkot bisa melihat  peluang itu untuk menambah pundi-pundi PAD kita. Tidak boleh kita hanya terpaku pada yang normal-normal saja,” jelasnya.

Olehnya, Sekretaris DPW Partai NasDem itu berencana akan mendorong dari DPRD agar Pemkot Palu bisa memunculkan inisiatif pengusulan Peraturan daerah (Perda) terkait dengan pemberlakukan retribusi pengambilan air itu. “Nanti bisa kita munculkan inisiatif dari DPRD untuk mengusulkan Perdanya, atau eksekutif yang harus memunculkan inisiatif itu. Tetapi, jika eksekutif tidak menganggap itu celah menaikan PAD berarti keliru,” tandasnya. (YAMIN)