POSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah telah menyetujui rencana pemerintah daerah Kabupaten Poso untuk meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 120 miliar untuk pembangunan rumah sakit baru di Poso.
Keputusan tersebut diperoleh melalui hasil voting lembaga wakil rakyat yang sebelumnya digelar pada Senin (22/8), yang hasilnya dari 30 orang anggota DPRD Poso, 17 orang anggota dewan menyetujui, 9 menolak dan 4 diantaranya tidak hadir.
Dari seluruh jumlah anggota DPRD Poso, yang menolak rencana peminjaman tersebut, satu-satunya fraksi yang menyatakan secara penuh tidak setuju hanyalah fraksi partai Golkar sebanyak 6 suara. Sementara 3 suara lainnya datang dari PKS 2 suara dan partai Nasdem 1 suara.
Ketua fraksi partai Golkar Sahir Sampeali dalam keterangan persnya, di Sekretariat DPD Partai Golkar Poso Selasa (23/8) mengatakan, penolakan fraksi Golkar ini bukan tanpa alasan,dimana menurutnya ada beberapa poin yang memang mengharuskan Partai Golkar untuk meminta penundaan peminjaman itu. Salahsatu alasan menurutnya, Kabupaten Poso selama ini belum pernah melakukan peminjaman anggaran karena dikhawatirkan justru akan membebani keuangan daerah.
“Kami satu satunya fraksi yang dengan suara bulat menyatakan tidak setuju dengan peminjaman dana pembangunan untuk rumah sakit tersebut,” Sahir Sampeali yang didampingi Sekretaris Fraksi Makmur Lapido dan anggota Darmawan Lyanto.
Sahir menjelaskan, karena baru pertama kali, maka tentunya perlu kajian terlebih dahulu sesuai PP nomor 56 tahun 2018 pasal 3 huruf D tentang kehati hatian karena beresiko pada proses pengembalian.Diakuinua,selain proses pengembalian dengan waktu yang cukup lama,yaitu 5 tahun kedepan, dirinya khawatir ini akan membebani keuangan daerah sebab PAD Poso hanya sebesar Rp 120 miliar setiap tahunnya.
“Sebenarnya bukan ditolak, kami hanya meminta untuk ditunda tahun depan agar proses pengembalian pinjaman tidak berbenturan dengan agenda agenda penganggaran lain di tahun 2023 dan 2024 yang juga tidak bisa digeser.seperti anggaran pelaksanaan Pileg, Pilkada, pengamanan dan anggaran lainnya yang menyertai,” jelasnya.
Masih menurut Sahir,kondisi ekonomi Poso yang ditandai dengan naiknya angka kemiskinan, tentu akan mempersulit proses pengembalian dana peminjaman dimaksud.Ia merinci , dana peminjaman sebesar Rp120 miliar tersebut dikenakan bunga sebesar 5,7 persen dengan durasi pengembalian selama 5 tahun hingga tahun 2028, sehingga total pengembalian mencapai Rp 138,643 miliar.
Dengan rincian, pengembalian tahun pertama atau 2023 sebesar Rp 4,2 miliar. 2024 sebesar Rp 28,5 miliar, tahun 2025 34,4 miliar, tahun 2026 32,7 miliar, tahun 2027 Rp 31,1 miliar dan tahun terkahir pengembalian sebesar Rp 7,5 miliar.
“Pada tahun 2024 mendatang agenda Pilkada, Pileg dan Pilpres juga akan menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit, meskipun pada Pileg dan Pilpres adalah anggaran dari APBN, namun tetap ada dana sharing dari pemda setempat,sehingga lebih baik ditunda dulu rencana pinjam dana,”harap Sahir.
Meski DPRD Poso akhirnya menyetujui dana peminjaman tersebut, Fraksi Partai Golkar menurut Sahir akan tetap melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran sampai pada proses pembangunan rumah sakit dimaksud.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin