PARIMO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meminta penundaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di 53 titik yang masih berpolemik.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (11/11).
Penundaan tersebut membuat penetapan Pansus WP/WPR ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya, tiga fraksi, yakni Perindo, PKB, dan Golkar, telah mengusulkan pembentukan pansus melalui surat resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Parimo.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Imam Muslihun, menyampaikan bahwa permintaan penundaan dilakukan atas arahan langsung dari pimpinan partai untuk melakukan pengkajian lebih lanjut.
“Karena dari pimpinan partai meminta untuk menunda dulu,” ungkap Imam Muslihun dalam rapat paripurna.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Perindo, Arnold, menyatakan bahwa pihaknya sebagai fraksi pengusul tidak mempermasalahkan jika perlu dilakukan pengkajian tambahan sebelum pembentukan pansus dilanjutkan.
“Apakah akan dijadwalkan kembali pada Jumat atau minggu depannya tidak menjadi soal bagi Perindo,” jelasnya.
Dari Fraksi Keadilan Rakyat, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sempat mengusulkan penggunaan hak angket dalam persoalan WP/WPR karena tidak terpenuhinya jumlah fraksi. Namun, kemudian tiga fraksi sepakat untuk mengusulkan pembentukan pansus sebagai alternatif penyelesaian.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Faisan Badja, menambahkan bahwa sejak awal DPP Partai Gerindra telah meminta agar persoalan WP/WPR dikembalikan kepada internal pemerintah daerah. Meski demikian, pihaknya tidak keberatan apabila anggota fraksi lain tetap ingin melanjutkan pembentukan pansus.
“Kami memohon maaf memang kemarin kami tidak hadir karena mendampingi pimpinan melakukan reses di beberapa kecamatan,” ujarnya.
Dengan adanya permintaan penundaan dari Fraksi Golkar, pembentukan Pansus WP/WPR di DPRD Parimo belum memiliki jadwal lanjutan yang pasti.
Pimpinan dewan dijadwalkan akan kembali membahas penetapan jadwal baru setelah masing-masing fraksi menyelesaikan kajian internal terkait persoalan wilayah pertambangan tersebut.


