PALU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda pandangan umum fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (28/11).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal Dg Sewang, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kota Palu,  Akhir Armansyah, dan seluruh anggota DPRD.

Dari sejumlah fraksi, salah satunya Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Andris menyampaikan, secara umum Fraksi PKB mengapreasiasi nota keuangan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2023,  yang penyusunannya memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya.

Meski begitu, terdapat beberapa catatan yang menurut PKB patut disampaian dalam forum terhormat itu.

Pertama, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD tahun 2023, Pemerintah Kota Palu dituntut untuk lebih kreatif menggali potensi  peningkatan ekonomi, menghasilkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Kedua, Pemerintah Kota Palu patut memberikan perhatian serius untuk melengkapi infrastruktur sarana air bersih kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang saat ini masih berada di hunian sementara dan hunian tetap.

Tiga, Pemerintah Kota Palui harus mengevaluasi semua kontraktor yang tidak profesional dalam melaksanakan proyek.

“Banyak pelaksaan proyek mengalami keterlambatan, ini tentunya merugikan masyarakat. Maka, kami meminta agar kontraktor-kontraktor itu harus dievaluasi,” tegas Andris. 

Dikesempatan selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Amanat Nasional (Gabungan PAN dan Perindo) melalui juru bicaranya, Marcelinus mengatakan, Fraksi Amanat Nasional ingin mengingatkan kepada semua pihak bahwa pada tahun 2021, terjadi peningkatan angka kemiskinan di Kota Palu sekitar 0,15 Persen dari jumlah sebelumnya pada tahun 2020. Untuk jumlah kemiskinan pada tahu 2022 sampai saat ini belum diriilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Substansi yang ingin kami sampaikan adalah, bahwa kita seharusnya menjadikan fenomena ini sebagai bahan pelajaran yag sangat berharga di dalam menyusun anggaran pembangunan. Karena jika ingin jujur, hal ini merupakan tamparan keras buat pemerintah, mengingat pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan sejumlah 5 persen, namun yang terjadi malah sebaliknya, yakni angka kemiskinan malah mengalami peningkatan,” terang Marcelinus.

Melalui forum itu, Fraksi Amanat Nasional mengajak semua pihak bersama-sama merefleksi arah dan capaian pembangunan Kota Palu beberapa tahun terakhir ini.

“Yang kami fahami bahwa pemerintah lagi telah berkomitmen meletakkan sikap keberpihakan kepada pembanguna kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Namun hal tersebut mesti dibarengi keseriusan di dalam penyusunan program yang benar-benar berorientasi kepada pembangunan kesejahteraan pula, salah satu cara untuk mengukur keseriusan tersebut adalah dengan melihat seberapa besar alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah didalam pembangunan kesejahteraan. Misalnya, secara spesifik dalam hal penanganan kemiskinan,” jelas Marcel.

Dipenghujung Marcelinus menyampaikan harapan Fraksi Amanat Nasional  bahwa Raperda ini yang nantinya akan menjadi Peraturan daerah (Perda), dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang.

“Dan akhirnya APBD Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan, dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kota Palu,  dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” tandasnya. (YAMIN)