PALU – Forum/Front Pemuda Kaili (FPK) menyayangkan pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak mempertimbangkan keberadaan putra daerah.

Pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah yang bukan putra daerah sudah berlangsung selama dua periode.

“Kami sayangkan orang nomor satu di Kemenag Sulteng itu bukan berasal dari putra daerah,” kata Humas FPK Sulteng, Usman Natsir, Ahad (10/10) malam.

Ia mempertanyakan apakah memang Sulteng tidak lagi mempunyai kader yang memadai untuk mengisi jabatan itu.

Ia menambahkan, selain Kampus UIN Datokarama, di Sulawesi Tengah juga terdapat Perguruan Alkhairaat yang merupakan salah satu perguruan Islam terbesar di Indonesia Timur.

“Apakah keberadaan sejumlah lembaga pendidikan agama yang ada di daerah ini masih kurang menyediakan sumber daya manusia yang mampu memimpin Kanwil Kemenag, sehingga perlu mendatangkan sumberdaya manusia yang berasal dari luar provinsi,” tanyanya.

Pihaknya berharap kepada Menteri Agama RI dapat mengedepankan kearifan lokal dalam pengisian jabatan penting tersebut.

“Kami FPK tidak memiliki kepentingan dalam hal ini. Kami hanya mempertanyakan, begitu banyaknya ulama dan tokoh yang paham tentang agama di sini, tapi tidak dipakai,” tandasnya.

Pengurus FPK Sulteng lainnya, Dasmin, menambahkan, pengangkatan Kakanwil Kemenag seharusnya tidak hanya mempertimbangkan faktor kematangan manajerial dan penguasaan administrasi, melainkan ada beberapa faktor lain yang semestinya menjadi pertimbangan.

Faktor-faktor yang dimaksud adalah bagaimana seorang calon Kakanwil memiliki pemahaman terhadap psikologi kehidupan beragama di suatu wilayah. Kemudian pemahaman terhadap budaya pola kerja yang ada di lingkungan kantor agama itu sendiri.

Selanjutnya, kata dia, bagaimana pelayanan administrasi keagamaan yang harus mempertimbangkan dan mengakomodir kearifan lokal, di mana kantor agama itu berada.

Terakhir, kata dia, bagaimana seorang calon Kakanwil dapat menjalin sinergitas yang kuat dengan elemen pemerintah lainnya melalui pendekatan kultur setempat.

“Tentu saja, pengangkatan tidak didasarkan atas pertimbangan like atau dislike (suka atau tidak suka), apalagi karena kedekatan dengan pejabat yang lebih tinggi,” tegasnya.

Ia juga berharap, sebuah lembaga tidak dijadikan ajang trial and error (mencoba coba yang pada akhirnya salah) oleh seorang pejabat untuk kemudian diproyeksikan menduduki jabatan yang lebih tinggi.

“Kanwil Kemenag adalah sebuah lembaga pelayanan yang dapat memberikan manfaat kepada semua ummat beragama dimana masing-masing pemeluk agamanya dapat menghayati dan menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Bukan sebuah lembaga untuk menjadi wadah transit pejabat untuk jabatan yang lebih menjanjikan,” pungkasnya.

Reporter : Hamid

Editor : Rifay