PALU – Dirjen Ormas Kemendagri RI, Imran berpesan kepada Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah (Sulteng), agar tetap mendukung program-program yang tengah dijalankan pemerintah.
“Pesan khusus kepada FPK, Dirjen meminta untuk tetap bersinergi dengan pemerintah dan Stakeholder di daerah, serta Masyarakat,” ucap Sekretaris Pengurus Daerah (PD) FPK Kota Palu, Moh Umar usai mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar oleh Kesbangpol Provinsi Sulteng, di Salah satu hotel, di Kota Palu, Jumat (8/10).
Lebih lanjut umar menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapatkan kesempatan untuk memaparkan tentang berbagai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh FPK sejauh ini.
“Saya sampaikan kepada Dirjen tentang berbagai kegiatan yang telah kami lakukan, termasuk bermitra dengan Polri, dimana FPK mendapat kepercayaan menjadi Pengawas Eksternal di Penerimaan Casis Polri yang dilaksanakan di Polda Sulteng,” terangnya
Umar juga menerangkan tentang prinsip-prinsip dasar FPK dalam rangka pengambilan keputusan atau sikap kelembagaan, dalam menghadapi suatu masalah baik internal maupun eksternal.
“FPK Tidak mengedepankan tindakan tindakan yang anarkis dalam penyelesaian sebuah persoalan. Semisal nama lembaga kami dicatut, tapi FPK tetap mengedepankan dialog dan prosedural, termasuk kepada instansi Terkait. Baik itu Kesbangpol maupun pihak aparat, serta pihak terkait lainnya,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri 50 peserta, yang terdiri dari beberapa Ormas di Kota Palu, pejabat eselon III dan IV yang membidangi ormas pada Badan Kesbangpol kabupaten/kota se Sulteng. Sosialisasi perundang-undangan itu mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas SDM Ormas dalam Rangka mewujudkan Tata kelola Ormas yang Profesional dan Akuntabel.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin

