PALU – Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Sulawesi Tengah, turut memberikan suport atas aksi yang di gelar di Jakarta, yang menuntut keadilan atas kasus penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alis Ahok. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), hanya menuntut Ahok dengan pasal 156 KUHP dengan pelanggaran telah menyinggung kelompok tertentu.
Oleh karena itu, Imam Besar FPI Sulteng, Habib Sayyid Hasan Alhabsyie menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia telah wafat (mati). Matinya penegakan hukum tersebut, karena tidak adanya keadilan dalam penerapannya ketika melibatkan orang-orang yang memiliki kekuasaan di tanah air Indonesia.
“Penanganan kasus Ahok ini tidak ada yang betul,” tegas Habib Hasan Alhabsyie, Jumat (5/5) saat jadi orator pada aksi 505 kemarin.
Sementara itu menurut Habib perlakuan atau perbuatan Ahok di Kepulauan Seribu ketika itu, nyata-nyata penistaan agama dengan melecehkan Alqur’an. Ucapan Ahok itu pun bukan tidak di sengaja. Karena ucapan yang sama juga telah di lontarkannya pada Pilkada Bangka Belitung jauh sebelumnya, kemudian dimuat lagi dalam tulisan bukunya.
Lanjutnya bahwa, penafsiran JPU yang mengatakan tidak ada faktor kesengajaan, itu adalah salah besar dan merupakan permainan yang ingin membebaskan Ahok dari penjara. Tuntutan pada Pasal 156 KUHP dengan kurungan penjara satu tahun dan masa percobaan selama dua tahun sangat tidak logis.
Olehnya itu dia mempertanyakan kenapa JPU Pengadilan Negeri Jakarta itu, tidak menuntut Ahok menggunakan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Semua itu adalah sandiwara yang dibuat orang. Olehnya kalau sampai Ahok bebas dari kasus penistaan agama, maka Ahok akan jadi ancaman besar bagi umat Islam.
“Sepertinya hukum dan keadilan sudah tidak memihak pada umat Islam,” jelasnya.
Sementara itu, rute aksi 505 tuntutan keadilan dan penegakan hukum seadil-adilnya, dimulai dari dua arah yaitu, dari masjid Agung Darusallam Sulteng dipimpin oleh Habib Sayyid Husen Alhabsyie dengan masa FPI Sulteng dan dari Masjid Raya Lolu dipimpin oleh Ustat Hartono mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI). (YUSUF)