PALU – Huru-hara pengrusakan secara membabi buta sebuah mushola Al Hidayah di Kompleks Perumahan Griya Agape, Desa Tumoluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), diduga didalangi kelompok Laskar Manguni dan kelompok preman yang mengatasnamakan panji yosua.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Syuro , Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Palu, Ustadz Khalid Falluqah, Jumat (31/01) siang .
Menurutnya, kelompok tersebut secara terang-terangan melakukan tindakan tidak terpuji itu, berdasarkan simbol-simbol yang digunaka, yakni berupa ikat kepala merah.
“Sungguh disayangkan, aparat keamanan saat itu tidak bertindak bahkan terkesan membiarkan, bahkan kepala desa juga terlibat dalam mengobrak-abrik rumah ibadah ummat Islam. Cara-cara yang dilakukan Laskar Manguni sungguh di luar nalar sehat, menodai kehidupan umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Menurutnya, pengrusakan rumah ibadah dengan alasan terganggu oleh ibadah atau perijinan karena berada di lingkungan mayoritas Kristen, tidaklah dibenarkan dan melanggar hukum.
“Indonesia ini bukan negara belantara yang diisi oleh hewan yang boleh berbuat semaunya. Mengikuti syahwatnya sendiri. Semua tindakan tidak boleh main hakim sendiri,” tegas Ustadz Khalid.
Lebih lanjut dia mengatakan, Laskar Manguni ini adalah kelompok radikal yang harus diwaspadai. Dahulu di Bitung, kata dia, juga pernah melakukan teror kepada umat Islam. Karena itu, pemerintah harus adil dan berani menindak para preman itu.
“Jangan hanya umat Islam yang dituduh intoleran atau radikal,” katanya.
Sebagai mayoritas, kata dia, sebenarnya umat Islam dapat berbuat jauh lebih dari yang mereka lakukan, namun toleransi yang sudah dijalankan masih juga tidak dihargai.
Dia mendesak pihak keamaman setempat untuk segera menangkap pentolan Laskar Manguni.
“Dalam video yang beredar nampak begitu jelas para pelakunya itu. Tangkap dan proses hukum pelanggar pidana ini,” pintanya.
Kata dia, peristiwa ini menjadi peringatan bagi ummat Islam, bahwa kaum non muslim tidak akan senang terhadap ummat Islam sampai kapan pun.
“Benarlah Quran mengatakan Kaum Yahudi dan Nasarah tak akan senang kepada ummat Islam, sampai ummat Islam mengikuti caranya,” pungkasnya.
Terpisah, Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Tengah juga mengecam dan mengutuk keras aksi pengrusakan mushola yang sudah viral di media sosial tersebut.
Sugianto Kaimudin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Sulteng, mengatakan, apa yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara merupakan bentuk provokasi yang sengaja dikondisikan oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak menginginkan adanya pembangunan rumah ibadah.
Menurutnya, aksi itu merupakan pelanggaran hukum, sehingga para pelakunya juga harus diusut dan ditangkap.
“Tapi kita jangan terprovokasi. Karena ini pelanggaran hukum, maka pelakunya harus diperoses secara hukum juga,” ungkap Sugianto.
Sugianto menambahkan, langkah yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang, kembali harus melibatkan semua unsur atau tokoh lintas agama untuk duduk bersama.
Pemda, lanjut dia, juga perlu mengambil sikap untuk segera menentukan lokasi pembangunan setiap rumah ibadah agar tidak terjadi hal yang berulang.
“Mari kita saling menghargai. Islam agama yang toleran. Kalau ada di antara kita berbeda pendapat dan beda keyakinan, mari kita duduk bersama, bukan dengan merusak,” harapnya.
Sejauh ini, kata dia, FPI juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh agama Islam lainnya untuk tidak ikut terpancing dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian.
Senada dengan itu, Wakil Ketua MUI Sigi, Hamdan Rampadio, juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan kepada pelaku pengrusakan. Sementara, ummat Islam sendiri diharap tetap tenang serta tidak melakukan hal yang anarkis, sebab agama Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin.
“Jadi umat Islam untuk tetap tenang dan jangan sampai terpancing pada hal-hal yang bisa membuat persoalan itu lebih besar. Percayakan kepada aparat untuk menyelesaikannya,” kata Hamdan.
Mantan Rektor Unisa itu menambahkan, terjadinya pengerusakan rumah ibadah tersebut, tentu perlu dicari tahu penyebab awalnya. Sudah pasti, kata dia, hal itu tidak terjadi begitu saja, pasti ada penyebabnya.
Menyikapi semua tuduhan kepada pihaknya, Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI), Hanny Pantouw, membantah jika pengrusakan itu dilakukan anggotanya.
Kata dia, LMI sudah melakukan investigasi dan melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua LMI yang berada di Minut.
“Video pengrusakan mushola sudah telah tersebar ke media sosial. Katanya pelakunya itu Anggota Laskar Manguni Indonesia. Namun Faktanya, tidak benar dan tidak seperti apa yang beredar di medsos. Informasi yang kami dapatkan, para pelaku itu oknum dari luar, yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya sebegaimana yang dilansir dari prosesnews.id, Kamis (30/01, usai mengikuti pertemuan bersama Forkopimda.
Lebih lanjut kata Hanny, dalam pertemuan itu juga ada 3 pint yang menjadi kesepakatan bersama. Pertma, bangunan yang dirusak itu, diminta untuk belum digunakan. Kedua, bangunan yang dirusak itu akan diperbaiki kembali dan Ketiga, masyarakat Muslim, yang ingin menjadikan tempat itu sebagai masjid, diminta juga untuk melengkapi berkas pengurusan izin.
Sejauh ini, polisi sendiri telah mengamankan enam warga yang diduga terlibat dalam kasus itu. Tiga orang diamankan di Polres Minahasa Utara dan tiga lainnya dibawa ke Polda Sulut. (MANSUR/HADY)