PALU – Front Pembela Islam (FPI) membantah jika mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yang maju pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini yang akan dilaksanakan di tiga kabupaten di Sulawesi Tengah, salah satunya Kabupaten Donggala.
Bantahan ini disampaikan terkait klaim pasangan bakal calon di Pilkada Donggala, Vera Elena Laruni-Taufik Burhan (Vegata), bahwa mereka telah menerima mandat dari FPI dan beberapa ormas lainnya, termasuk Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) dan Taspor Macan Putih dengan kekuatan personil kurang lebih 700 orang.
“FPI tidak pernah menyatakan dukungan ke salah satu paslon yang akan maju di Pilkada. FPI sendiri tidak boleh terlibat dalam politik dan ini sudah diatur dalam AD/ART,” kata Juru Bicara Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Tengah, Edi kepada Media ini, Selasa (9/1/2018).
LPI sendiri merupakan organisasi sayap dari FPI.
Menurutnya, pesoalan klaim dukungan politik ini sudah sampai ke pusat, sementara FPI Donggala yang diklaim mendukung pasangan Vegata, kepengurusannya belum terbentuk.
“Hingga saat ini baik pengurus FPI Sulteng maupun Kabupaten Donggala belum ada pengurus karena belum ada SK-nya,” ujar Edi.
Hal senada diungkapkan salah satu pengurus LPI, Ula yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi berita soal dukungan FPI. Pihak FPI kata dia, mengelak dan tidak mengetahui persoalan dukung-mendukung tersebut.
Intinya, sebagai sayap FPI kata Ula, LPI menyatakan bahwa FPI tidak pernah memberikan dukungan ke salah satu Paslon yang akan maju di Pilkada mendatang. Dan sampai saat ini, kepengurusan FPI Donggala yang diklaim mendukung pasangan Vegata belum terbentuk dan di SK-kan. (YAMIN)