OLEH : Mohamad Rivani, S.IP, MM*
Saat ini Badan Pusat Statistik tengah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP). FKP berlangsung dari tanggal 2-21 Mei 2023 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
FKP adalah forum pelibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan sekaligus sebagai bentuk transparansi untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan yang pada akhirnya dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini tidak terlepas dari hakekat sebuah negara demokrasi, dimana masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan akan tetapi juga merupakan subjek pembangunan yang menentukan arah pembangunan bangsa saat ini dan akan datang.
Keterlibatan masyarakat yang diwakili oleh peserta FKP merupakan legitimasi bagi pemerintah dalam merancang skenario pembangunan, karena idealnya data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Begitupun sebaliknya, data yang salah dan akal-akalan akan berakibat pada kebijakan yang salah sasaran dan merugikan masyarakat luas.
Olehnya kejujuran dan partisipasi aktif dari pihak desa/kelurahan yang diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dalam melakukan verifikasi di FKP menjadi sangat penting dan krusial.
FKP itu sendiri merupakan tindak lanjut dari pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang dilakukan BPS untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya, yaitu sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.
Pada FKP didiskusikan dan disepakati bersama pengelompokkan masyarakat dengan memperhatikan rule of the game (aturan main) yang telah dibuat oleh pemerintah melalui BPS yaitu dengan menampilkan data view tentang kepemilikan rumah, asset serta pekerjaan dari nama-nama masyarakat yang menjadi data acuan.
Jika FKP tahun 2023 ini sukses maka pemerintah pusat akan dengan mudah mengeksekusi seluruh program pembangunan, karena FKP yang merupakan tindak lanjut dari Regsosek tahun 2022 menampilkan data individu masyarakat by name by addres (data pribadi berdasarkan alamat masing-masing) yang telah diverifikasi dan diakui keabsahannya sampai pada tingkat paling bawah (desa/kelurahan).
Pemerintah melalui kementrian terkait dapat menggunakan data yang dihasilkan dari FKP dalam banyak hal, semisal evaluasi pemberian bantuan PKH, bantuan perlindungan sosial, data Kredit Usaha Rakyat, bantuan UMKM, kartu pra kerja, dan lain-lain.
Data hasil FKP juga dapat dijadikan acuan oleh pemerintah dalam mengevaluasi angka kemiskinan Ekstrem di Indonesia, selain data BPS yang dihasilkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).
Tercatat kemiskinan ekstrim di Indoensia pada September 2022 sebesar 1,74 persen atau turun sebanyak 0,3 persen dari Maret 2022 yang sebesar 2,04 persen.
Terdapat dua hal penting untuk menghapuskan kemiskinan ekstrim di Indonesia yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 yaitu, pertama adalah konvergensi program (pemusatan program) antar kementrian/Lembaga dan antara pusat dan daerah, kemudian yang kedua adalah akurasi data target sasaran yang dapat diperoleh melalui FKP tahun 2023. oh iya sebelum lanjut, saya akan menjelaskan apa itu kemiskinan ekstrim.
Kemiskinan ekstrim atau kemiskinan absolut, adalah sejenis kemiskinan yang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didefinisikan sebagai “suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan saja, tetapi ketersediaan jasa juga.”
Nah jika kemiskinan ekstrim dapat dihapus di Indonesia melalui FKP, maka menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi BPS dan jajaran dibawahnya karena ikut berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di indonesia.
Tentu ini merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan dan disukseskan oleh BPS dan para mitra di bawahnya, sehingga visi “Sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju” bukan hanya slogan atau pepesan kosong belaka tetapi menjadi sebuah tujuan yang pasti dicapai oleh para Insan Statistik yang bernaung di bawah Institusi BPS.
Saya yakin dan percaya bahwa BPS dan segenap mitra dibawahnya pasti bisa mensukseskan FKP tahun 2023 ini sesuai dengan harapan pemerintah, untuk itu saya menghimbau kepada para masyarakat luas khususnya tokoh masyarakat, tokoh agama, para ketua/pengurus SLS agar membantu BPS dengan cara bersikap jujur kepada para Asisten Fasilitator dan Administrator BPS dalam pelaksnaan FKP di wilayahnya masing-masing.
Berikan data dan informasi apa adanya bukan seadanya sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan (Suitanable Development Goals) dapat terlaksana dengan baik di Indonesia. Semoga
*Penulis adalah Pegawai BPS Kabupaten Donggala/Ketua Forum Masyarakat Statistik Kota Palu/Pemerhati Masalah Sosial dan Ekonomi Sulteng