Fokus Berkebun, Mantan Napiter Ini Siap Mendukung Program Deradikalisasi di Poso

oleh -

POSO – Imran alias Abi Syaiful, seorang mantan narapidana terorisme, kini menjalani kehidupan baru di Dusun Ratalemba Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Bersama istri dan anaknya, Imran kini lebih fokus mengurus kebun cengkehnya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Imran pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Tengah karena keterlibatannya dalam beberapa tindak pidana terorisme. Pada hari Minggu, 2 Februari 2013, ia memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Setelah menjalani hukuman, Imran dinyatakan bebas pada tahun 2016.

Setelah bebas, Imran memilih untuk lebih banyak berkegiatan di kebunnya. Ia menanam cengkeh di lahannya sendiri dan hasilnya kini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kepada aparat kepolisian yang mengunjunginya, beberapa waktu lalu, bekas anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso ini, menyatakan siap mendukung penuh program pemerintah dan membantu pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Poso.

Ia juga mendukung upaya pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran, dan terorisme di Kabupaten Poso. Imran berharap, melalui dukungan dan kontribusinya, Kabupaten Poso dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera.

“Saya akan selalu mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang saat ini sudah aman. Saya juga siap membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal dan terorisme,” ujar Imran. *